Puspoll Apresiasi Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU: Jaga Ketahanan Energi dan Kepentingan Rakyat

Reporter : Shofa
Chamad Hojin saat diwawancarai awak media

 


Jakarta, JatimUPdate.id – Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, Chamad Hojin, mengapresiasi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Baca juga: KPK Telusuri Asal Usul 55 Kg Platinum yang Disita dari Mobil Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Rp52 Miliar

Menurut Chamad Hojin, keputusan Polri menaikkan status perkara ke tahap penyidikan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengawal sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan ketahanan energi nasional.

“Langkah Polri ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum, khususnya pada sektor energi yang menjadi salah satu penopang utama pembangunan nasional. Penegakan hukum harus mampu menjangkau seluruh sektor, termasuk sektor strategis yang berdampak luas terhadap masyarakat,” ujar Chamad dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Ia menegaskan bahwa dugaan korupsi dalam rantai pasok batu bara tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas pasokan energi dan kualitas pelayanan publik.

Oleh sebab itu, proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang kuat.

“Sektor kelistrikan merupakan urat nadi perekonomian nasional. Jika terjadi penyimpangan dalam tata kelola pasokan energi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara, tetapi juga oleh masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, pengusutan kasus ini memiliki arti penting bagi perlindungan kepentingan publik,” katanya.

Baca juga: Kejati Jatim Bongkar Modus KUR Fiktif BNI Jember, Warga Diiming-imingi Bansos Lalu Dijadikan Debitur Bodong

Chamad menilai langkah penyidikan yang dilakukan Polri juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor energi, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam, dan menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik.

Menurutnya, publik berharap proses penyidikan dapat mengungkap seluruh fakta secara objektif serta menindak setiap pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang memiliki dampak strategis tersebut.

Baca juga: Jaksa Tuntut Lima Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep, Uang Pengganti Tembus Rp10,9 Miliar

“Dalam negara hukum, pemberantasan korupsi merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Karena itu, seluruh pihak perlu memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen dan bebas dari intervensi sehingga proses hukum dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Chamad berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sektor energi nasional sekaligus memperkuat pengawasan terhadap rantai pasok batu bara di Indonesia.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bahwa sektor energi membutuhkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Jika berhasil diungkap secara tuntas, maka akan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri,” pungkasnya.(rilis/sof/ya)

Editor : Yoyok Ajar

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru