Baktiono: Pansus Raperda Air Limbah Efektif Dibahas Hanya Dua Bulan

Reporter : Ibrahim
Baktiono, Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah Domistik, Baktiono mengatakan penggodokan Raperda di Komisi B DPRD Surabaya efektif berjalan cuma dua bulan. 

"Efektif pembahasan hanya dua bulan," tutur Baktiono, melalui pesan WhatsApp, kepada Jatimupdate.id, Minggu (12/7).

Baca juga: Yuga Soroti SOP RHU Setelah Kecelakaan Maut di Gubernur Suryo

Kendati begitu, Baktiono mengakui selama masa penggodokan, Pansus juga terbentur dengan agenda kedewanan lainnya.

Misalnya serap aspirasi masyarakat, hari libur nasional, hingga rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

Legislator PDI Pejuangan itu memaparkan, padatnya agenda tersebut membuat penggodokan Raperda molor sekitar enam bulan.

"Kan ada Reses 12 hari, hari² libur nasional, Rapat² Paripurna, Rapat² Banggar, Rapat² dengan masyarakat, Rapat² dengan Dinas," urai Baktiono.

Baca juga: Pansus Jamsostek DPRD Surabaya Kejar Kepesertaan Pekerja

Bahkan tambah Baktiono, tahun 2007 pihaknya pernah menyelesaikan penggodokan Pansus Surat Ijo cuma dalam waktu dua pekan.

"Th 2007 aku pernah menyelesaiakan Pansus Surat Ijo hanya 2 minggu," ungkap Baktiono.

Baktiono menegaskan tuntasnya pembahasan Raperda Pengelolaan Air Limbah merupakan komitmen Komisi B mengemban amanah pimpinan DPRD.

Baca juga: Pansus Jamsostek Bahas Kewajiban BPJS bagi Pelajar Magang

Pun untuk mendapatkan kepercayaan publik agar pembahasan Raperda tidak dianggap main-main.

"Kita tuntaskan sesuai janji, harus kita tepati. Supaya Pansus ini bisa dipercaya pimpinan dan masyarakat. Ini penting. Kalau kita tidak menepati, dikira kita main-main," beber Baktiono. (Roy/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru