Surabaya,JatimUPdate.id - Forum RTRW Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran melayangkan surat permohonan rapat dengar pendapat atau RDP ke DPRD Surabaya, buntut dimutasinya Lurah Muhammad Yusufian.
Tumaji, Koordinator Forum RTRW menegaskan dilayangkannya surat RDP untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi yang memutasi Lurah.
Baca juga: Apresiasi Langkah Cepat Perumda Surya Sembada, Buleks Minta Pengawalan Air Bersih di Dupak Masigit
Ia menegaskan menghormati keputusan Eri Cahyadi, Namun ia juga menyesalkan viralnya video yang sudah menyebar di media sosial.
“Apa yang dilakukan Pak Wali seperti yang sudah tersiar di media sosial itu kurang bijak. Sebagai warga kami hormati kewenangan Walikota. Namun jangan di depan umum seperti itu,” tuturnya, Senin (13/7).
Ia menyebut melalui RDP itu, pihaknya berharap DPRD dan Pemkot dapat mengembalikan nama baik mantan Lurah.
Baca juga: Yuga Soroti SOP RHU Setelah Kecelakaan Maut di Gubernur Suryo
Selain itu, pihaknya meminta agar Muhammad Yusufian dikembalikan lagi sebagai Lurah Tambak Wedi.
“Jadi tujuan kami cuman dua itu. Satu kembalikan nama baik Lurah kaminyang saat ini telah dimutasi. Kedua kami ingin beliau diangkat sebagai Lurah Tambak Wedi. Oleh karena itu kami suarakan pada wakil kami di DPRD Surabaya ini,” terang Tumaji.
Anggota DPRD, Buchori Imron mengapresiasi niat baik perwakilan RTRW Tambak Wedi yang ingin menyampaikan aspirasinya.
Baca juga: Pansus Jamsostek DPRD Surabaya Kejar Kepesertaan Pekerja
Buchori juga mengimbau agar para pimpinan kampung tetap menjaga etika dan kondusivitas kota Pahlawan.
"Silahkan menyampaikan aspirasi, itu hak rakyat. Kami hanya menyarankan tetap jaga etika dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi dan jaga kondusifitas Surabaya. Kalau warga mengingatkan pemimpinnya itu bagus sebagai kontrol atas asa kemanusiaan," terangnya. (*)
Editor : Yuris. T. Hidayat