Presiden Prabowo : Kebijakan Ekonomi Saat Ini Adalah Wujud Nyata Pasal 33 UUD 1945

Reporter : Yuris. T. Hidayat
Presiden Prabowo Subianto tengah memberikan pidato sambutan pada Harlah PKB ke-28.

Jakarta, JatimUPdate.id - Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis, 23 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap arah baru kebijakan ekonomi nasional yang berlandaskan amanat konstitusi.

Baca juga: Ulang Tahun Presiden, Manajemen Pertamina Beri Kado Masalah

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah bukanlah gagasan baru, melainkan wujud pelaksanaan cita-cita para pendiri bangsa sebagaimana termuat dalam Pasal 33 dan Pasal 34 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan tujuan sebesar-besarnya menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Presiden Prabowo juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan dan memperkuat semangat gotong royong dalam membangun ekonomi nasional yang mandiri, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Baca juga: Presiden Prabowo Bahas Rekomendasi DEN dan Perkuat Ekonomi di Tengah Dinamika Global

Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif, menjalin hubungan baik dengan seluruh negara melalui prinsip good neighbor policy, serta menghormati semua kekuatan dunia tanpa kehilangan independensi dalam menentukan sikap.

Di sisi lain, Presiden Prabowo menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar.

Baca juga: Prabowo Panggil Seluruh Menteri dan Kepala Badan ke Istana Bogor, Bahas Implementasi Asta Cita

Indonesia akan terus berdiri bersama nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan hak setiap bangsa untuk hidup merdeka, sembari tetap berkomitmen menjaga perdamaian dunia dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (rilis/yh/ya)

Editor : Yoyok Ajar

Trending Minggu Ini
Berita Terbaru