25 Kepala Desa dan 34 Direktur BUMDes se-Kabupaten Jember Jambore Program DAFA

Reporter : M Aris Effendi
Suasana 25 Kepala Desa dan 34 Direktur BUMDes se-Kabupaten Jember berkumpul dalam Jambore Program DAFA (Development of Efficient Food Agriculture).  

Jember, JatimUPdate.id – Suasana hangat Bukit Nuansa Café & Resto Jenggawah berubah menjadi laboratorium hidup tempat sains pertanian dan kedaulatan desa menyatu pada Kamis (30/7/2026).

Sebanyak 25 Kepala Desa dan 34 Direktur BUMDes se-Kabupaten Jember berkumpul dalam Jambore Program DAFA (Development of Efficient Food Agriculture).  

Baca juga: Tim 10 KKN Inovasi UPN ‘Veteran’ Jatim Petakan Potensi Lingkungan, Media, dan Ekonomi Ponpes Ahlul Irfan Al-Kholily

Kegiatan Jambore Program DEFA (Development of Efficient Food Agriculture) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember bersama Yayasan STAPA Center dan Sampoerna Untuk Indonesia, bertempat di Nuansa Cafe & Resto, Jenggawah, Kamis, (30/07/2026).

Dihadiri oleh OPD Terkait di kabupaten Jember, DPMD, Dinas Koperasi dan UMKM, Tenaga Pendamping Profesional yang terdiri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang senantiasa sigap mendampingi para aktor ekonomi di desa desa se kabupaten Jember.

Adapun Sasaran peserta meliputi kepala desa, BUMDes, serta pelaku UMKM desa, dengan rangkaian dialog, pameran produk, demonstrasi keterampilan, hingga pemberian penghargaan. 

Sebelum masuk ke forum utama, suasana jambore telah hidup oleh deretan stan UMKM yang tertata rapi. Peserta yang datang tidak hanya melakukan registrasi, tetapi juga diajak menikmati pengalaman berinteraksi langsung dengan produk-produk desa melalui voucher belanja, sajian kuliner lokal, serta berbagai demonstrasi kreatif seperti shibori, pembuatan lilin aromaterapi, sabun, kopi, hingga demo memasak.

Pendekatan ini menjadikan proses belajar tidak berhenti di ruang diskusi, melainkan berlangsung melalui pengalaman langsung yang menyenangkan.

Memasuki acara inti pukul 13.00 WIB yang dipandu MC Putri Haiba dan Adibul Mukhtar, perwakilan STAPA Center dan Sampoerna Untuk Indonesia menegaskan komitmen pendampingan teknologi pertanian presisi.

Baca juga: PDM Jember Siapkan Pabrik Minyak Goreng MI-KITA, Nilai Investasi Diperkirakan Capai Rp20 Miliar

Di bawah naungan DPMD Jember yang dipimpin Adi Wilaya, S.STP, M.Si, kegiatan ini menempatkan BUMDes—seperti BUMDes Jaya Makmur (Jenggawah), BUMDes Abinaya Parahita (Jatimulyo), hingga BUMDes Digdaya (Dukuhdempok)—sebagai motor utama rantai pasok pangan berbasis tata kelola hukum yang transparan dan akuntabel.  

Pada sesi dialog interaktif pukul 13.30–15.30 WIB, para Kepala Desa dan Direktur BUMDes merumuskan tiga pilar utama efisiensi pangan: penghematan input pertanian, diversifikasi produk pascapanen, dan integrasi digital antar-BUMDes se-Jember.

Inovasi tersebut menjadi wajah baru pemberdayaan desa. Program DEFA tidak sekadar menghadirkan seminar, melainkan membangun sebuah ekosistem belajar yang mempertemukan pemerintah desa, pengelola BUMDes, UMKM, pendamping desa, dunia usaha, dan masyarakat dalam satu ruang kolaborasi. Setiap peserta tidak hanya mendengar gagasan, tetapi juga menyaksikan bagaimana inovasi lahir dari potensi lokal yang diolah menjadi produk bernilai ekonomi.

Memasuki sesi dialog, pembahasan berfokus pada strategi memperkuat ketahanan pangan berbasis desa melalui pengembangan usaha produktif yang dikelola secara profesional. 

Baca juga: Penyaluran Kredit BPR/BPRS Wilayah Sekarkijang mencapai Rp2,17 triliun atau tumbuh 4,28 persen. 

Desa didorong untuk tidak lagi memandang potensi lokal sebagai komoditas biasa, tetapi sebagai aset ekonomi yang dapat dikembangkan melalui inovasi, penguatan kelembagaan BUMDes, kemitraan dengan sektor swasta, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Semangat kolaborasi inilah yang menjadi ruh Program DEFA.

Secara regulatif, pelaksanaan kegiatan ini selaras dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahan-perubahannya, yang menempatkan desa sebagai subjek pembangunan sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi lokal. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendamping, dunia usaha, dan masyarakat, pengembangan ekonomi desa diharapkan semakin adaptif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.

Jambore Program DEFA akhirnya tidak hanya menjadi agenda seremonial, melainkan ruang lahirnya ide, jejaring, dan kolaborasi baru. Dari Jenggawah, semangat inovasi desa diperlihatkan dalam bentuk yang nyata: ketika pengetahuan dipadukan dengan praktik, ketika produk lokal bertemu pasar, dan ketika kolaborasi menjadi fondasi untuk membangun desa yang tangguh, mandiri, serta mampu menjadi motor penggerak ketahanan pangan dan ekonomi daerah. (ries/mmt)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru