Target Retribusi Parkir Tepi Jalan Jauh dari Harapan, Machmud Bongkar Celah Kebocoran QRIS

Reporter : Ibrahim
Mochamad Machmud, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud menyoroti capaian pendapatan retribusi daerah Kota Surabaya, utamanya retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum (TJU).

Machmud, mengungkapkan realisasi retribusi parkir TJU hingga semester pertama (akhir Juni) sangat minim dan jauh dari target APBD yang ditetapkan.

Baca juga: Menyelamatkan Gotong Royong Tanpa Mengkriminalisasi Kampung

"Target APBD untuk retribusi parkir tepi jalan umum ini sebesar Rp73,4 miliar. Namun sampai akhir Juni atau semester pertama, nilainya baru tercapai sekitar Rp11 miliar atau hanya 15 persen. Artinya, masih ada kekurangan sekitar Rp62 miliar dari target," tutur Machmud saat dikonfirmasi, Jum'at (14/8).

Menurutnya capaian ini merupakan tantangan besar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Surabaya yang baru. 

Ia mengkritik klaim sebagian pihak yang menyebut terdapat lonjakan pendapatan parkir di titik-titik tertentu.

"Jangan hanya melihat satu dua titik yang seolah-olah naik dari Rp600 ribu jadi Rp2 juta lalu diklaim sukses. Kalau kita lihat secara mendalam dan menyeluruh, targetnya Rp73,4 miliar tapi baru dapat Rp11 miliar," tegas Machmud.

"Berdasarkan tren tahun-tahun sebelumnya, pendapatan sektor ini tidak pernah melompat signifikan. Kalau sampai akhir tahun dianggarkan sama, paling hanya terkumpul Rp22 miliar, masih di bawah 50 persen," tambah politisi Partai Demokrat ini.

Machmud membandingkan capaian retribusi parkir TJU dengan sektor pendapatan retribusi daerah lainnya yang justru melampaui target.

Menurutnya pendapatan BLUD dari hasil kerja sama rumah sakit dengan pihak lain mampu menembus angka ratusan miliar.

Baca juga: PAD Parkir Surabaya Tak Pernah Tembus 60 Persen, Cak Yo Dorong Digitalisasi ala Malang

Machmud juga membeberkan penyebab tidak maksimalnya perolehan retribusi parkir kendati telah memberlakukan QRIS.

Menurutnya penerapan sistem tersebut tidak diimbangi strategi operasional yang matang, sehingga memicu celah kebocoran anggaran di tingkat juru parkir (jukir).

"Di lapangan, HP yang ada barcode QRIS-nya itu diantar oleh petugas Dishub ke jukir. Masalahnya, sebelum HP itu datang, aktivitas parkir sudah berjalan sejak pagi dan jukir leluasa menarik uang secara tunai tanpa barcode," ungkapnya.

Kondisi serupa terjadi pada sore hari saat perangkat HP ditarik kembali oleh petugas Dishub.

Baca juga: Iuran Agustusan Dilarang, Yuga Sebut Kemariahan HUT RI di Kampung Terancam Hilang

"Begitu HP-nya diambil sore hari, jukir kembali bebas menerima pembayaran tunai dari pengguna jalan. Artinya, jukir tidak bisa memfungsikan QRIS selama 24 jam penuh. Inilah yang menjadi celah kebocoran," cetus Machmud.

Maka dari itu, ia mendesak Dishub segera merombak strategi operasional dan memperketat pengawasan di lapangan.

Ia meyakini pengawasan tersebut dapat menutup rapat celah kebocoran retribusi parkir.

"Perubahan sistem pembayaran digital harus disertai perubahan strategi pengawasan. Kebocoran-kebocoran seperti ini yang harus segera ditekan agar target retribusi daerah bisa terpenuhi," beber Mochamad Machmud. (Roy/mmt)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru