Kecerobohan itu Terulang Lagi

jatimupdate.id
Kerusuhan suporter Arema di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan suporter

Jatimupdate.id - KESEDIHAN dan rasa pilu menyeruak di Ahad dinihari (2/10/2022). Kabar duka itu datang dari Malang. Rencana pagi itu setelah subuh, bersama keluarga akan meluncur ke Malang. Akhirnya, diputuskan batal sambil menyimak perkembangan situasi.

Berita duka datang dari Kepanjen, Kabupaten Malang. Sabtu tengah malam (1/10/2022), suasana duka mengiringi kekalahan tim Arema FC saat menjamu tamunya Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia seusai pagelaran salah satu high tention derby di Liga I Indonesia.

Info awal, terjadi kericuhan antarsuporter kedua tim yang memang sejak lama sulit ‘didamaikan’. Kondisi faktual yang biasanya mengiringi pertandingan kedua tim. Namun, jumlah korbannya kok sungguh fantastis jika sekadar diakibatkan persoalan kerusuhan suporter.

Situasi kacau balau dan menyakitkan secara fisik pernah penulis alami. Di sepakbola juga, saat Semi Final Liga Indonesia I tahun 1996/1997. Pertandingan antara tim Mitra Surabaya melawan juara bertahan Bandung Raya di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan Jakarta.

Pertandingan berjalan lancar. Tidak ada tanda-tanda kerusuhan atau ancaman yang bisa merusak pertemuan kedua tim. Tiba-tiba situasi di lapangan berubah kacau sesaat setelah gelandang Mitra Surabaya I Putu Gede melepaskan tendangan jarak jauh ke gawang Bandung Raya.

Putu Gede langsung mengusap mata sambil menyeringai tanda kesakitan. Tak jelas awalnya. Beberapa pemain yang mencoba membantu Putu Gede, pada akhirnya juga merasakan hal sama. Mata pedih.

Dari bench pemain cadangan Mitra Surabaya, Manajer tim Suroso Mangunsubroto dan penasihat Dahlan Iskan nampak kebingungan dengan yang dialami Putu Gede. Namun, tak lama, keduanya juga merasakan hal yang sama. Merasakan pedih di mata dan mulai sulit bernafas.

Di situasi seperti itu, seorang aparat polisi yang mendampingi tim Mitra Surabaya menyadari yang terjadi. Seketika, meminta semua di bench untuk masuk ke ruang ganti pemain. Namun, kedua pimpinan tim, Suroso, dan Dahlan Iskan sudah nampak kesulitan untuk berdiri.

Hanya dalam hitungan detik, ada suara yang meminta semua untuk tidak mengusap mata. “Ambil air, guyur ke mata. Jangan diusap-usap, karena akan memperparah keadaan,” katanya setengah berteriak.

Akhirnya, botol minuman pemain yang jadi penyelamat. Sambil tengadah, bergiliran Suroso dan Dahlan Iskan, penulis guyur menggunakan air minum pemain. Setelah pedih mereda, mereka langsung bergerak menuju ruang ganti pemain untuk menyelamatkan diri dari 'amukan' gas air mata.

Belakangan diketahui, ‘serangan’ tanpa bentuk yang merusak pertandingan itu berasal dari letupan bom gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan di sektor penonton Bandung Raya. Tak jelas penyebabnya.

Sekelumit pengalaman itu untuk menunjukkan, betapa berbahayanya sebaran gas air mata bagi manusia. Tak hanya mata teramat pedih yang dirasakan, melainkan juga sulitnya bernafas. Sesak nafas atau megap-megap. Beruntung, insiden itu tak sampai menimbulkan korban jiwa.

Di tahun itu, memang tak ada langkah investigatif yang dilakukan. Insiden yang nyaris menjadi tragedi itu hanya berakhir penundaan pertandingan keesokan harinya. Yang jelas, kecerobohan aparat keamanan itu seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi pelaksana pertandingan sepakbola Indonesia.

Pembunuh Massal

Sabtu malam, peristiwa gas air mata Mitra Surabaya vs Bandung Raya terulang pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Kali ini, dampak yang muncul jauh lebih dasyat dan mengerikan. Sebab, ratusan orang, data terakhir dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menyebutkan 182 orang, dilaporkan meninggal dunia, diduga kuat akibat letupan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan di stadion.

Innalillahi wainailaihi rojiun.

Merunut dua kejadian dengan penyebab yang sama, sepertinya aparat keamanan di kedua pertandingan itu memang tidak peka dan sembrono. Melewatkan standar prosedur operasional penanganan situasi tak terkendali sesuai aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan (steward) pertandingan sepakbola. Sangat jelas tertuang dalam aturan FIFA yang diratifikasi PSSI.

Pasal 19 b FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations menyebutkan, petugas penjaga keamanan lapangan (Pitchside stewards), dilarang membawa gas air mata. “No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan)”.

Dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan, pemicu awal memang ‘kerusuhan’ yang dilakukan suporter Arema FC. Fakta yang terbantahkan. Namun, langkah mematikan justru dilakukan aparat keamanan. Alih-alih mencegah jatuhnya korban dengan menghentikan tindakan anarkis suporter, yang terjadi justru kebalikannya, menggunakan gas air mata sebagai 'pembunuh massal'.

Ringannya tangan aparat melepaskan gas air mata ke suporter berakibat fatal. Ribuan orang terjebak dalam antrian di pintu keluar stadion. Dalam kondisi di udara terbuka (lapangan) saja, gas air mata sudah ‘menyakitkan’ dan ‘menyusahkan’, apalagi ditembakkan ke tribun penonton, yang tentu saja tidak seterbuka lapangan.

Tak heran, situasi kacau dan tak terkendali dihadapi ribuan penonton yang ada di tribun. Dampaknya sangat mengerikan. Ratusan orang tak mampu bertahan hidup akibat kesulitan nafas atau bahkan saling injak.

Sanksi Tegas

Tragedi sudah terjadi. Korban jiwa sia-sia sudah jatuh. Tak sepatutnya kondisi ini terjadi mengingat aparat keamanan seharusnya sudah khatam dengan standar prosedur operasional pengamanan sepakbola, pun jika situasi tidak terkendali.

Mengulang tindakan sembrono di pertandingan Mitra Surabaya vs Bandung Raya adalah kebodohan akut. Pengabaian prosedur pengamanan sesuai aturan FIFA sejak awal sudah dilakukan aparat keamanan, jahat sejak di pikiran. Apapun alasannya, membawa bom gas air mata itu salah dan merupakan ‘kejahatan’ di sepakbola.

Sudah selayaknya Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit menuntaskannya dengan melakukan investigasi serius dan mengambil sikap dan menjatuhkan sanksi tegas pada siapapun yang bersalah dalam tragedi ini. Ketegasan penting sebagai bentuk tanggung jawab pada hilangnya nyawa manusia dalam pertandingan sepakbola.

Surat aparat keamanan yang meminta panitia pelaksana agar PT Liga Indonesia Baru (LIB) memajukan pertandingan, tidak bisa menjadi permisif tak bersalah. Sebab, aparat keamananlah pemegang otoritas. Mereka pemilik ‘izin’ penyelenggaraan pertandingan. Mereka tidak dalam posisi ‘meminta’. Jika situasi tidak memungkinkan dan membahayakan, aparat keamanan bisa mencabut izin.

Dari sisi suporter, tidak ada kata yang pantas selain menghentikan tindakan-tindakan anarkis. Tak ada toleransi lagi soal perilaku buruk saat menonton tim kesayangannya. Jangan ada permisif soal ini. Siapapun suporter, dari mana pun dia berasal, bergeraklah mencegah kemungkinan rusuh. ‘Hajar’ sendiri, sekalipun itu teman.

Jika melihat korban meninggal yang mencapai 182 orang, rasanya sudah keterlaluan perilaku suporter Indonesia ini. Sadarilah, tugas suporter hanya mendukung. How to support. Bukan menuntut kemenangan di setiap pertandingan. Kalah menang dalam pertandingan adalah hal wajar. Jangan biarkan dalih nonteknis atau apapun menjadi perilaku kekecewaan, karena rawan memicu kerusuhan suporter.

Sudahi dan cukupkan hingga di sini korban sepakbola Indonesia. Jika melihat korban ‘Tragedi Kanjuruhan’, sanksi banned 10 tahun dari FIFA pun terasa kurang. Kita perlu banyak masa dan ilmu untuk memperbaiki perilaku segenap stakeholder sepakbola Indonesia.

Hitam pekat sepakbola Indonesia. 

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, Ini Sikap Komisi X DPR RI

Oleh: Budibola Setiawan, Wakil Sekretaris PWI Jatim

Baca juga: Polisi Tahan Tujuh Orang Tersangka Aksi Pengrusakan di Kantor Arema FC Malang

Editor : Ibrahim

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru