Aktivitas Anak Krakatau dan Karhutla Harus Menjadi Momentum Penguatan Sistem Mitigasi Bencana Indonesia

Reporter : Shofa
Muhammad Fadhali Yusuf

 

Jakarta, JatimUPdate.id – Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang sempat mempengaruhi aktivitas penerbangan dan pelayaran kembali mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan Indonesia sebagai negara yang berada di kawasan dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi.

Baca juga: Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Riau Jadi Provinsi dengan Kasus Terbanyak

Aktivitas vulkanik tersebut sebelumnya menyebabkan sejumlah perjalanan mengalami pembatalan dan penyesuaian. Beberapa aktivitas penerbangan dan pelayaran terdampak, sementara masyarakat dan pelaku perjalanan harus menyesuaikan rencana perjalanan dengan kondisi yang berkembang di lapangan.

Rute transportasi alternatif, termasuk perjalanan melalui jalur kereta api, juga mengalami peningkatan kebutuhan dan penyesuaian sebagai bagian dari respons terhadap gangguan mobilitas.

Meskipun kondisi secara bertahap berangsur kondusif, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa dampak aktivitas vulkanik tidak hanya berkaitan dengan kawasan di sekitar gunung, tetapi juga dapat memberikan konsekuensi yang lebih luas terhadap sektor transportasi, perekonomian, distribusi logistik, dan mobilitas masyarakat.

Muhammad Fadhali Yusuf menilai bahwa Indonesia perlu menjadikan setiap peristiwa bencana sebagai momentum untuk memperkuat sistem mitigasi dan manajemen risiko secara berkelanjutan.

"Kondisi yang mulai kondusif tentu merupakan kabar baik. Namun, mitigasi tidak boleh berhenti ketika situasi telah kembali normal. Justru pada masa seperti inilah pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus melakukan evaluasi terhadap sistem yang telah berjalan, sehingga ketika risiko serupa muncul kembali, negara sudah memiliki kesiapan yang lebih baik," ujar Fadhali.

Menurutnya, aktivitas vulkanik merupakan bagian dari karakter geografis Indonesia yang tidak dapat dihilangkan. Oleh karena itu, pendekatan kebijakan tidak boleh hanya berorientasi pada respons ketika gangguan telah terjadi, melainkan harus memperkuat kemampuan prediksi, mitigasi, komunikasi risiko, serta koordinasi antar instansi.

"Indonesia tidak dapat menghentikan aktivitas alam, tetapi Indonesia dapat memperkecil dampaknya. Kuncinya adalah membangun sistem mitigasi yang mampu mengubah informasi menjadi tindakan cepat. Data aktivitas gunung api harus dapat segera diterjemahkan menjadi keputusan yang jelas bagi sektor penerbangan, pelayaran, transportasi, pemerintah daerah, dan masyarakat," tambahnya.

Fadhali menilai bahwa koordinasi antara lembaga pemantauan vulkanologi, pemerintah daerah, otoritas transportasi, maskapai, operator pelayaran, hingga penyedia transportasi darat harus terus diperkuat dalam satu sistem respons yang terintegrasi.

Mitigasi Harus Terhubung dengan Sistem Transportasi Nasional

Menurut Fadhali, salah satu pelajaran penting dari gangguan aktivitas Anak Krakatau adalah pentingnya membangun sistem transportasi nasional yang memiliki kemampuan adaptasi terhadap kondisi bencana.

Ketika penerbangan atau pelayaran mengalami gangguan, masyarakat membutuhkan informasi yang cepat mengenai alternatif perjalanan yang tersedia. Dalam kondisi tersebut, transportasi darat dan kereta api dapat menjadi bagian penting dari sistem mobilitas nasional.

"Manajemen bencana dan manajemen transportasi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Ketika satu moda transportasi terdampak, harus ada sistem yang mampu segera mengaktifkan alternatif. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar informasi bahwa perjalanan dibatalkan," ujar Fadhali.

Ia menilai pemerintah perlu memperkuat sistem informasi terpadu yang memungkinkan masyarakat mengetahui kondisi perjalanan secara real time, termasuk status penerbangan, pelayaran, jalur darat, serta alternatif transportasi yang dapat digunakan.

Dengan sistem yang terintegrasi, dampak ekonomi dan sosial akibat gangguan transportasi dapat ditekan secara lebih efektif.

Karhutla: Bencana Tahunan yang Tidak Boleh Terus Berulang

Selain aktivitas vulkanik, Indonesia juga kembali menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan.

Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan terhadap hutan dan ekosistem, tetapi juga memicu krisis asap yang berdampak terhadap kualitas udara dan kehidupan masyarakat dalam skala luas.

Jutaan masyarakat dapat berdampak secara langsung maupun tidak langsung, mulai dari gangguan aktivitas sehari-hari, pendidikan, transportasi, hingga risiko kesehatan akibat buruknya kualitas udara.

Muhammad Fadhali Yusuf menilai bahwa persoalan karhutla harus dilihat sebagai persoalan tata kelola lingkungan yang membutuhkan pendekatan lebih serius dan berkelanjutan.

"Karhutla tidak boleh terus dianggap sebagai peristiwa musiman yang selalu datang dan kemudian ditangani secara darurat. Jika kebakaran terus berulang dari tahun ke tahun, maka yang harus dievaluasi bukan hanya kemampuan kita memadamkan api, tetapi juga kemampuan kita mencegah api itu muncul sejak awal," ujar Fadhali.

Menurutnya, negara perlu memperkuat paradigma pengendalian karhutla dari firefighting menuju fire prevention, yaitu menempatkan pencegahan sebagai investasi utama dalam kebijakan lingkungan.

Selama ini, perhatian publik dan pemerintah seringkali meningkat ketika asap telah menyebar dan kualitas udara telah memburuk. Padahal, upaya pengawasan, pencegahan, patroli kawasan rawan, pengelolaan lahan, dan penegakan hukum seharusnya dilakukan jauh sebelum memasuki periode dengan risiko kebakaran tinggi.

"Negara tidak boleh terus menerus menghabiskan energi hanya untuk memadamkan akibat. Pencegahan harus menjadi prioritas. Semakin cepat risiko diketahui dan ditangani, semakin kecil kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi, dan dampak kesehatan yang harus ditanggung masyarakat," tambahnya.

Penegakan Hukum Harus Menjadi Bagian Utama Pengendalian Karhutla

Fadhali juga menyoroti berbagai perhatian dari organisasi lingkungan mengenai pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan pembukaan lahan dan kebakaran hutan.

Menurutnya, pengendalian karhutla tidak akan berjalan efektif apabila penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku di lapangan tanpa menyentuh pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab lebih besar dalam tata kelola dan penguasaan lahan.

"Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten, objektif, dan menyeluruh. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum hanya menyasar pelaku kecil, sementara dugaan pelanggaran yang melibatkan kepentingan lebih besar tidak ditangani secara serius," tegas Fadhali.

Ia menilai bahwa apabila terdapat pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pembukaan lahan atau terjadinya kebakaran, proses penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Menhub Dudy: Sejumlah Bandara Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Kembali Dibuka

Selain penegakan hukum pidana, Fadhali Juga menilai pentingnya penguatan instrumen pertanggungjawaban administratif dan perdata, termasuk evaluasi perizinan, pemulihan lingkungan, serta kewajiban pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan rehabilitasi terhadap kawasan terdampak.

"Tujuan penegakan hukum bukan hanya memberikan hukuman. Yang jauh lebih penting adalah menciptakan efek jera, memastikan adanya pemulihan lingkungan, dan mencegah pelanggaran yang sama kembali terjadi," ujarnya.

Indonesia Membutuhkan Sistem Nasional Mitigasi Risiko yang Terintegrasi

Fadhali menilai bahwa aktivitas vulkanik dan karhutla sebenarnya menunjukkan persoalan yang sama, yaitu pentingnya membangun sistem mitigasi risiko yang terintegrasi.

Indonesia telah memiliki berbagai lembaga, teknologi, data, dan sumber daya manusia yang dapat digunakan untuk memperkuat sistem kebencanaan. Mulai dari pemantauan aktivitas vulkanik, informasi meteorologi, citra satelit, pemantauan titik panas, teknologi drone, sensor, hingga sistem komunikasi digital.

Tantangan utamanya adalah memastikan seluruh informasi tersebut dapat terhubung dan menghasilkan respons yang cepat dan terkoordinasi.

"Indonesia sebenarnya memiliki banyak sumber daya untuk membangun sistem mitigasi bencana yang modern. Kita memiliki teknologi, data, lembaga, dan sumber daya manusia. Tantangannya bukan sekadar menambah sistem baru, tetapi mengintegrasikan sistem yang sudah ada agar mampu bekerja secara cepat dan efektif," jelas Fadhali.

Menurutnya, pemerintah perlu terus mengembangkan sistem nasional yang mampu menghubungkan data risiko dengan pengambilan keputusan di lapangan.

Dalam konteks aktivitas vulkanik, sistem tersebut harus mampu memberikan informasi yang cepat kepada pemerintah daerah, otoritas transportasi, dan masyarakat.

Sementara dalam konteks karhutla, sistem harus mampu mengidentifikasi kawasan dengan tingkat risiko tinggi, mendeteksi titik panas sejak awal, menggerakkan patroli lapangan, serta memastikan langkah penegakan hukum dapat dilakukan secara cepat apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Masyarakat Harus Menjadi Bagian dari Sistem Pencegahan

Selain teknologi dan penegakan hukum, Fadhali menekankan bahwa masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam sistem mitigasi.

Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan bencana merupakan pihak yang paling dekat dengan risiko. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas masyarakat, pendidikan kebencanaan, akses informasi, serta keterlibatan komunitas harus menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang.

"Teknologi sangat penting, tetapi teknologi tidak dapat bekerja sendiri. Sistem mitigasi yang kuat harus melibatkan masyarakat. Mereka harus memiliki pengetahuan, akses informasi, dan kemampuan untuk melakukan tindakan awal ketika menghadapi risiko," ujarnya.

Dalam konteks karhutla, masyarakat perlu mendapatkan dukungan untuk menerapkan pengelolaan lahan yang berkelanjutan dan mencegah praktik pembakaran.

Baca juga: Tumbuk Windu dan Fenomena Sosial

Sementara dalam konteks aktivitas vulkanik, masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai tingkat risiko, langkah keselamatan, dan prosedur yang harus dilakukan ketika kondisi meningkat.

Keberhasilan Harus Diukur dari Menurunnya Risiko

Fadhali mendorong agar kebijakan kebencanaan dan lingkungan semakin diarahkan pada pendekatan berbasis hasil atau outcome-based policy.

Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak cukup hanya diukur dari besarnya anggaran yang telah digunakan atau jumlah operasi yang telah dilakukan.

Keberhasilan harus terlihat dari indikator yang nyata, seperti berkurangnya luas kawasan terbakar, menurunnya jumlah titik panas, membaiknya kualitas udara, berkurangnya dampak terhadap masyarakat, meningkatnya kecepatan penyampaian informasi, serta semakin kecilnya gangguan terhadap aktivitas transportasi dan perekonomian.

"Ukuran keberhasilan bukan seberapa besar anggaran yang dihabiskan setelah bencana terjadi. Ukuran keberhasilan adalah seberapa besar risiko yang berhasil kita turunkan sebelum bencana berkembang menjadi krisis," tegas Fadhali.

Ia juga mendorong penguatan transparansi informasi publik dalam penanganan bencana dan pengendalian lingkungan.

Masyarakat perlu mendapatkan akses terhadap informasi mengenai tingkat risiko, kondisi terkini, langkah pemerintah, serta perkembangan penanganan yang dilakukan.

"Transparansi adalah bagian penting dari mitigasi. Masyarakat yang mendapatkan informasi secara cepat dan akurat akan mampu mengambil keputusan yang lebih baik. Sebaliknya, keterlambatan informasi justru dapat memperbesar risiko dan menimbulkan kepanikan," ujarnya.

Momentum Memperkuat Ketahanan Indonesia

Menutup pandangannya, Muhammad Fadhali Yusuf menegaskan bahwa aktivitas Anak Krakatau dan persoalan karhutla harus menjadi momentum untuk memperkuat paradigma mitigasi risiko di Indonesia.

Menurutnya, Indonesia tidak boleh hanya menjadi negara yang semakin baik dalam merespons bencana, tetapi harus menjadi negara yang semakin mampu mencegah risiko berkembang menjadi bencana besar.

"Indonesia adalah negara dengan karakter geografis dan lingkungan yang memiliki tingkat risiko tinggi. Karena itu, pilihan kita bukan apakah risiko itu akan datang atau tidak, tetapi seberapa siap kita ketika risiko tersebut muncul," ujar Fadhali.

"Aktivitas vulkanik dan karhutla memberikan pelajaran yang sama. Kita harus berhenti hanya fokus pada penanganan ketika krisis sudah terjadi. Investasi terbesar harus diarahkan pada mitigasi, pencegahan, kesiapsiagaan, teknologi, penegakan hukum, dan penguatan masyarakat. Ketika risiko dapat dikendalikan sebelum berkembang menjadi bencana besar, di situlah negara benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat dan lingkungan," pungkasnya. (sof/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru