Jakarta, JatimUPdate.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas (Ratas) yang dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta pimpinan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, (19/10/2026).
Ratas ini membahas perkembangan situasi perekonomian jelang akhir tahun sekaligus capaian dua tahun masa pemerintahan.
Baca juga: Prabowo Panggil Seluruh Menteri dan Kepala Badan ke Istana Bogor, Bahas Implementasi Asta Cita
Beberapa poin utama yang disampaikan dalam keterangan pers usai pertemuan disebutkan sejumlah kondisi yang ada.
Menko Perekonomian Airlangga Hatarto menyatakan bahwa kondisi makroekonomi Indonesia hingga saat ini relatif stabil dan tangguh (resilient) di tengah volatilitas serta ketidakpastian ekonomi global.
Secara khusus Airlangga Hatarto mengungkapkan bahwa Pemerintah berkomitmen meningkatkan ekspor dari seluruh sektor, termasuk manufaktur, serta mengatasi berbagai hambatan guna memacu pertumbuhan ekonomi.
Lebih dalam Menko Perekonomian RI itu menyebutkan bahwa Pelaksanaan APBN di sisa tahun 2026 akan difokuskan pada penelahan dan efisiensi anggaran, dengan alokasi belanja kuartal IV mencapai sekitar Rp1.300 triliun (lebih tinggi dari Q4 2025 sebesar Rp1.200 triliun).
Lebih detail Airlangga Hatarto menyatakan bahwa Alokasi anggaran belanja dipastikan tetap mengalir untuk menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat, program perlindungan sosial, bantuan pangan, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta KSP Kawal Dan Pantau Progres Keberadaan Program Prioritas Pemerintah
Lebih jauh Airlangga menegaskan bahwa Pemerintah bersama Bank Indonesia dan OJK terus memperkuat kolaborasi untuk memastikan stabilitas sektor keuangan dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. (rilis/yh/ya)
Melalui sinergi antarlembaga dan penguatan fondasi makroekonomi, pemerintah optimistis menjaga ketahanan ekonomi nasional serta memastikan manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat
Editor : Yuris. T. Hidayat