Seleksi Calon Anggota Komisi Nasional Disabilitas RI

Fajri Hidayatullah Bawa Gagasan Penguatan Inklusi dari Semua aspek kehidupan semua ragam disabilitas

Reporter : Rio Rolis
Fajri Hidayatullah, Tim Ahli Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Jakarta, JatimUPdate.id – Fajri Hidayatullah, Tim Ahli Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, resmi mengikuti seleksi calon anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Keikutsertaan ini dipandang sebagai langkah untuk memperluas kontribusinya dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi secara nyata, bukan sekadar tertulis dalam regulasi.

Baca juga: Kunjungi SD Muhammadiyah 1 dan 2 Ketegan, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Pendidikan Berkarakter

Komisi Nasional Disabilitas merupakan lembaga nonstruktural yang bertugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Karena perannya yang strategis, proses seleksi anggotanya menjadi perhatian banyak pihak, terutama komunitas disabilitas, organisasi masyarakat sipil, dan para pegiat hak hak disabilitas.

Motivasi dan Gagasan

Dalam keterangannya, Fajri menyebut bahwa dorongan untuk mengikuti seleksi ini lahir dari keyakinan dan dorongan teman teman bahwa kesetaraan harus dibangun sejak dini, dan pendidikan adalah fondasinya.

"Pendidikan inklusif adalah pintu utama bagi kesetaraan. Anak-anak dengan disabilitas berhak mendapatkan layanan yang bermutu, lingkungan yang ramah di setiap aspek kehidupan. Saya ingin pengalaman dan pemikiran yang selama ini dibangun bisa dimanfaatkan untuk memperkuat kerja Komnas Disabilitas," ujarnya.

Dia menilai, tantangan terbesar saat ini bukan hanya pada ketersediaan aturan, melainkan pada konsistensi pelaksanaannya di lapangan.

Perspektif dari Lingkungan Kebijakan

 Berkiprah di lingkungan kebijakan pendidikan nasional, Fajri membawa perspektif tentang bagaimana kebijakan dirumuskan, dijalankan, dan dievaluasi.

Baca juga: Abdul Mu’ti: Ekonomi Syariah Bukan Akumulasi Kekayaan, Tapi Distribusi Kekayaan

Menurutnya, pengalaman tersebut penting agar kerja pemantauan dan advokasi KND tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi dapat ditindaklanjuti oleh kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

"Isu disabilitas tidak bisa ditangani satu lembaga saja. Pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, transportasi, dan layanan publik harus berjalan beriringan. Komnas Disabilitas bisa menjadi simpul yang menghubungkan semuanya," katanya. 

Penguatan Peran KND

Fajri berpandangan bahwa fungsi pengawasan KND perlu terus diperkuat agar sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan prinsip penghormatan terhadap martabat, kemandirian, nondiskriminasi, partisipasi penuh, dan kesamaan kesempatan.

Baca juga: Turnamen AFK Surabaya SRC Jadi Ajang Seleksi Futsal untuk Porprov 2027

Selain itu, ia menilai KND perlu membangun komunikasi yang lebih dekat dengan komunitas dan organisasi penyandang disabilitas di berbagai daerah agar persoalan di tingkat akar rumput dapat terdengar dan ditindaklanjuti.

Menurutnya, penggunaan records yang akurat juga menjadi kunci.

Kebijakan yang tepat sasaran membutuhkan pendataan yang baik tentang jumlah, ragam, dan kebutuhan penyandang disabilitas, sehingga application yang dirancang benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi.

Proses Seleksi

Fajri lebih lanjut berharap dapat menjadi salah satu Komisioner yang memperjuangkan hak hak disabilitas, "saya mengucapkan terima kasih untuk semua pihak yang telah memotivasi dan men-support sampai di titik ini". (rio/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru