Surabaya, JatimUPdate.id, Saham Participating Interest Kegiatan Migas Akan dikelola Oleh BUMD. Gubernur Khofifah saat menandatangi menandatangani kesepakatan bersama terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 % minyak dan gas bumi (Migas) untuk Wilayah Kerja (WK) Tuban serta WK Brantas di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (3/1) malam meminta kepada Dinas ESDM bersama daerah pengelola PI 10% untuk segera berkoordinasi dengan baik.
"Ini merupaka hal baru yang diharapkan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Sinergitas, kolaborasi dan komitmen menjadi hal yang penting untuk bisa dimaksimalkan. Saya berharap akan ada wilayah kerja lain setelah Tuban dan Brantas yang bisa mendapatkan PI 10 % seperti saat ini. Sementara untuk WK Tuban dan Brantas kita targetkan 2023 final," tegasnya.
Baca juga: BI Jatim Berkolaborasi Bersama OJK, DJPb, dan LPS Jaga Stabilitas Serta Pertumbuhan Ekonomi Jatim
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, kesepakatan ini memberikan hak istimewa kepada daerah penghasil migas yaitu berupa saham PI 10 %. Keperuntukan migas ini nantinya harus dikelola bersama oleh daerah penghasil migas, provinsi dan kabupaten melalui BUMD yang disepakati.
"Semoga dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama ini, selanjutnya dapat segera dilaksanakan tahapan proses berikut sampai dengan pengalihan PI 10% dari KKKS kepada BUMD," harapnya.
Baca Juga : Kontribusi Kegiatan Hulu Migas Terhadap PAD Jatim Dua Triliun Rupiah
Baca juga: 4 Desa Wisata di Jatim Akan Terima Bantuan dari KIP Foundation dan Sampoerna
Sebagai informasi, WK Tuban terbagi di tiga kabupaten yakni Bojonegoro, Tuban dan Gresik. Sedangkan, WK Brantas meliputi Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan.
"kesepakatan ini memberikan hak istimewa kepada daerah penghasil migas yaitu berupa saham PI 10 %. Keperuntukan migas ini nantinya harus dikelola bersama oleh daerah penghasil migas, provinsi dan kabupaten melalui BUMD yang disepakati" Jelasnya
Baca juga: Jaga Stabilitas Inflasi Jawa, BI Jatim Gelar Rakorpusda Pengendalian Inflasi
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung antara Gubernur Khofifah bersama Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor Ali, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, dan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.
Khofifah menjelaskan, penandatanganan ini merupakan bentuk sinergitas yang luar biasa utamanya bagi Kementrian ESDM bersama SKK Migas. Langkah selanjutnya, setelah ditandatanginya kesepakatan ini yakni adanya komitmen oleh setiap daerah penerima untuk mengelola didalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah yang mendapatkan PI 10 % baik WK Tuban maupun WK Brantas jika sudah final nantinya. (Yah)
Editor : Redaksi