PAW DPRD Surabaya, Tri Indah Ratna Sari Resmi Menggantikan Riswanto

jatimupdate.id
Ratna saat berada di Komisi B DPRD Surabaya

Surabaya,JatimUpdate.idTri Indah Ratna Sari resmi dilantik sebagai anggota DPRD Surabaya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung dalam sidang paripurna pergantian antar waktu (PAW), di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (8/8).

Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

Tri Indah Ratna Sari menjadi anggota DPRD Kota Surabaya menggantikan  Riswanto anggota Komisi B DPRD Surabaya, dari Fraksi PDI Perjuangan.

Usai pelantikan, Ratna diajak ke ruang Komisi B. Ia disambut jajaran pimpinan dan sejumlah anggota Komisi B.

Ratna mengatakan, sebagai anggota legislatif baru, harus banyak belajar dan membutuhkan bimbingan dari anggota DPRD lainnya.

Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

"Alhamdulillah saya bersyukur bisa berada disini. Dan ini saya dedikasikan untuk almarhum bapak saya yang selama hidupnya terus berjuang," ujar Ratna.

Sementara Ketua Komisi B Lutfiyah berharap, kehadiran Ratna diharapkan bisa menyumbangkan pemikiran dalam setiap persoalan yang dibahas di Komisi B.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

"Bagaimana membahas APBD, kemudian membahas persoalan warga yang diadukan ke Komisi B. Saya yakin mbak Ratna ini otomatis mengerti nantinya. Seperti saya dulu waktu baru pertama jadi anggota dewan," terangnya.

Sebagai informasi: Tri Indah Ratna Sari merupakan Caleg PDI Perjuangan Dapil Surabaya 4  nomor urut 8 pada Pemilu 2019. Ratna berhasil meraih 6.196 suara saat itu. (roy)

Editor : Ibrahim

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru