Rasionalisasi Anggaran DSDABM Rp265 M, DPRD Imbau Tak Ganggu Proyek Pembangunan

jatimupdate.id
Aning Rahmawati, dok JatimUpdate.id

Surabaya,JatimUpdate.id - Anggaran Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya mengalami rasionalisasi atau pengurangan.

Hal itu diketahui saat pembahasan RAPBD Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kota Surabaya di ruang Komisi C DPRD Surabaya, pada Selasa (18/9). Dari anggaran APBD murni Rp1,5 triliun, anggaran DSDABM mengalami rasionalisasi sebesar Rp1,2 triliun.

Baca juga: Terima 18 PSU, Aning Ingatkan Pemkot: Kondisinya Harus Baik dan Terbangun 

“Jadi ada rasionalisasi sekitar Rp265 milyar di DSDABM Surabaya,” kata Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati, Kamis (21/9).

Rasionalisasi anggaran DSDABM itu diharapkan tidak mengganggu jalannya proyek pembangunan di Kota Pahlawan, utamanya pembangunan saluran air (drainase) di perkampungan. Sebab, program pembangunan fisik yang digagas di Musrenbangkel dengan menggunakan dana kelurahan (dakel) dan Musrenbang kota, banyak yang belum terealisasi.

“Untuk itu kami akan pastikan rasionalisasi anggaran di DSDABM Surabaya tidak sampai merasionalisasi anggaran yang ada di kelurahan,” ujar legislator PKS itu.

Baca juga: Komisi A Cecar DSDABM Soal Penandaan Rumah di Kalianak: Sudah Ada Mandat dari BBWS?

Aning menjelaskan, berdasarkan informasi dari DSDABM, rasionalisasi anggaran itu, diambil dari kondisi exsisting. Misalnya, dari sub-Rayon di Gayungan akan dibuat bozem. Maka, ketika anggaran ini dicoret dari pengerjaan drainase di perkotaan, masih bisa berfungsi eksisting.

Sehingga kata Aning, pengerjaannya bisa ditunda 2024 mendatang, karena faktor kondisi pendapatan daerah.

"Kemarin, Komisi C tanya alasan rasionalisasi anggaran DSDABM Surabaya. Mereka menjawab, hanya lapis kedua, artinya tanpa adanya yang dirasionalisasi itu, exsisting pengerjaan saluran air masih tetap berjalan di tahun ini, meski belum optimal," jelas Aning.

Baca juga: Komisi C: Lapor 112 Jalan Rusak di Surabaya Ditarget Tertangani 24 Jam

Namun, anggaran pengendalian banjir di Surabaya sudah dirancang sejak 2022 untuk dilaksanakan di 2023. Karena itu, Aning menekankan rasionalisasi anggaran DSDABM harus ada skala prioritas.

“Angkanya mungkin sudah ya? Seperti drainase di perkotaan yang dianggarkan sebesar Rp104 miliar. Juga pemeliharaan, pembebasan lahan dan lainnya, tapi kami minta tinjau ulang,” demikian Aning Rahmawati. (roy)

Editor : Ibrahim

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru