LAMONGAN, JatimUPdate.id, - Bawaslukab Lamongan mengajak semua elemen masyarakat untuk melawan politisasi SARA dan berita hoax.
Ajakan Bawaslukab Lamongan itu dikemas dengan acara sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif dalam rangka pengawasan tahapan Pemilu serentak Tahun 2024.
Baca juga: Kapolda Jatim Terima PWI Jatim Award, Buah Kondisifitas Pemilu 2024
Sosialisasi dengan narasumber seorang akademisi asal Bojonegoro, Dr M Abdim Munif yang melibatkan Ormas kepemudaan, mahasiswa, pelajar, LSM, awak media dan sejumlah elemen masyarakat di Hall Hotel Mahkota di Jalan Sunan Drajat Lamongan, Rabu (27/9/2023).
Tema yang disuguhkan, Peran Serta Masyarakat Lawan Politisasi SARA dan Berita Hoax Menuju Demokrasi Sehat dalam Pemilu Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Lamongan, Toni Wijaya mengungkapkan, politisasi SARA ada, karena kaderisasi yang lemah, kemudian politisasi SARA juga bisa memecah keberagaman serta persatuan dan kesatuan.
Data yang ada menunjukkan, perlu diketahui yakni data terkahir dari Facebook penduduk Indonesia 140 juta lebih itu pengguna FB, kemudian 50 juta lebih pengguna Twitter, yang 40 juta lebih itu pengguna instagram.
Baca juga: Jaga Kondusifitas Pemilu 2024, Adhy Karyono Terima PWI Jatim Award 2024
Pendapatnya, media sosial menjadi pisau bermata dua, dimana satu sisi bisa menjadi medium namun disisi lain bisa menjadi berkembang terhadap kampanye jahat.
"Dan itu bisa berbahaya di media sosial terutama yang WhatsApp (WA), itu bisa menjadi pisau bermata dua," ungkapnya.
Mendapati kenyataan itu, Bawaslu Kabupaten Lamongan perlu menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif dengan menghadirkan seorang akademisi, Dr Abdim Munif.
Baca juga: Perebutan Kursi Bupati Lamongan: Antara Petahana dan Pendatang Baru
Munif asal Bojonegoro menyampaikan bagaimana bahayanya politisasi SARA dan berita hoax.
“Seluruh peserta adalah bagian dari pengawasan, yang disebut pengawas partisipatif. Pengawas partisipatif adalah pengawas dari lapisan masyarakat atau organisasi independen nonpartisan," pungkasnya.(ZR)
Editor : Yuris P Hidayat