Bawaslu Lamongan Ajak Lawan Politisasi SARA Dan Berita Hoax

jatimupdate.id
Sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif dalam rangka pengawasan tahapan Pemilu serentak Tahun 2024.

LAMONGAN, JatimUPdate.id, - Bawaslukab Lamongan mengajak semua elemen masyarakat untuk melawan politisasi SARA dan berita hoax.

Ajakan Bawaslukab Lamongan itu dikemas dengan acara sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif dalam rangka pengawasan tahapan Pemilu serentak Tahun 2024.

Baca juga: Kapolda Jatim Terima PWI Jatim Award, Buah Kondisifitas Pemilu 2024

Sosialisasi dengan narasumber seorang akademisi asal Bojonegoro, Dr M Abdim Munif yang melibatkan Ormas kepemudaan, mahasiswa, pelajar, LSM, awak media dan sejumlah elemen masyarakat di Hall   Hotel  Mahkota di Jalan Sunan Drajat Lamongan, Rabu (27/9/2023).

Tema  yang disuguhkan, Peran Serta Masyarakat Lawan Politisasi SARA dan Berita Hoax Menuju Demokrasi Sehat dalam Pemilu Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Lamongan, Toni Wijaya mengungkapkan, politisasi SARA ada,  karena kaderisasi yang lemah, kemudian politisasi SARA juga bisa memecah keberagaman serta persatuan dan kesatuan. 

Data yang ada menunjukkan,   perlu diketahui yakni data terkahir dari Facebook  penduduk Indonesia 140 juta lebih itu pengguna FB, kemudian 50 juta lebih pengguna  Twitter, yang 40 juta lebih itu pengguna instagram. 

Baca juga: Jaga Kondusifitas Pemilu 2024, Adhy Karyono Terima PWI Jatim Award 2024

Pendapatnya,  media sosial menjadi pisau bermata dua,  dimana satu sisi bisa menjadi medium namun disisi lain bisa menjadi berkembang terhadap kampanye jahat.

"Dan itu bisa berbahaya di media sosial terutama yang WhatsApp (WA),  itu bisa menjadi pisau bermata dua," ungkapnya. 

Mendapati kenyataan itu, Bawaslu Kabupaten Lamongan  perlu  menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif dengan menghadirkan seorang akademisi, Dr Abdim Munif.

Baca juga: Perebutan Kursi Bupati Lamongan: Antara Petahana dan Pendatang Baru

Munif asal Bojonegoro  menyampaikan bagaimana bahayanya politisasi SARA dan berita hoax.

 “Seluruh peserta adalah bagian dari pengawasan, yang disebut pengawas partisipatif. Pengawas partisipatif adalah pengawas dari lapisan masyarakat atau organisasi independen nonpartisan," pungkasnya.(ZR)

Editor : Yuris P Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru