Akses Siswalu Sudah Bisa Di Unduh Untuk Petugas Pengawas Pemilu Di Kabupaten Bondowoso

jatimupdate.id
Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu serta implementasinya, Kamis (25/1/2024) di Hotel Palm Bondowoso.

Bondowoso, JatimUPdate.id,- Bawaslu Bondowoso meminta kepada jajarannya Panwas kecamatan sampai dengan pengawas TPS untuk mengunduh dan mengakses sistem pengawas pemilu (Siswalu).

Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu kabupaten Sholikul Huda, Koordinasi Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas kepada ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bondowoso dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu serta implementasinya, Kamis (25/1/2024) di Hotel Palm Bondowoso. 

Baca juga: Dua ASN Kabupaten Bondowoso Di-Nonjob Gegara "Ngamar" di Hotel Kelas Melati di Kabupaten Jember

Sholikhul huda menegaskan untuk semua panwas kecamatan beserta jajaran, menuangkan pengawasan dalam form A, seperti diketahui Form A adalah alat pengawas dalam bekerja. Serta harus saling kerjasama dan sama-sama bekerja.

"Setiap pengawas dalam melakukan pengawasan, harus dituangkan dalam form A, sebagai bukti kita telah melakukan kerja pengawasan. Dan agar saling kerjasama serta sama-sama kerja." Tegasnya.

Selain itu, meminta kepada jajarannya Panwas kecamatan sampai dengan pengawas TPS untuk mengunduh dan mengakses sistem pengawas pemilu (Siswalu).

"Teman-teman harus mengunduh dan akses siwaslu, mulai dari panwascam sampai PTPS," tambahnya.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman pengawasan pemilu terkait regulasi.

Dalam laporannya, Sri Utami Kepala Kesekretariatan Bawaslu Bondowoso mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menambah pengetahuan Panwaslu Kecamatan mengenai Peraturan Bawaslu maupun Non Peraturan Bawaslu. Karena setelah ini tugas dari panwascam yaitu melakukan bimtek kepada pengawas TPS. Sehingga perlu adanya peningkatan pemahaman akan peraturan.

Baca juga: Keterbukaan Diperlukan dalam Mekanisme Penetapan Panwascam Existing untuk Pilkada 2024 di Bondowoso

Ahmad Zairudin selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa sebagai pengawas pemilu, harus paham dan mengetahui aturan dan dasar-dasar dalam melakukan kegiatan pengawasan.

Pengawas pemilu harus membiasakan diri untuk membaca aturan, membaca keadaan, kemudian mendiskusikannya melaksanakan aturan tersebut.

"Kerangka berfikir kita sebagai pengawas adalah kerangka ilmu hukum, walau rekan-rekan (Panwas, red) tidak dari basic hukum, tapi sebagai pengawas pemilu harus belajar dan paham ilmu hukum." Terang beliau yang juga sebagai dosen ilmu hukum.

Acara sosialisasi ini dibuka oleh Ismaili  selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi. Ismaili meminta agar panwascam meningkatkan etos kerja. Selain meningkatkan kuantitas juga harus meningkatkan kualitas dalam kerja pengawasan.

Baca juga: Kapolda Jatim Terima PWI Jatim Award, Buah Kondisifitas Pemilu 2024

"Teman-teman kerjanya dalam tahapan kampanye ini tidak hari kerja, tapi hari kalender. Jadi harus lebih ditingkatkan etos kerjanya, serta kualitasnya. Harus banyak membaca regulasi untuk menambah pemahaman akan aturan" Jelasnya.(AR)

 

Editor : Nasirudin

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru