Surabaya, JatimUPdate.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i menyesalkan bantuan hukum gratis atau cuma-cuma kepada keluarga miskin di kota pahlawan tidak jalan.
Padahal urai legislator Partai NasDem itu, Pemkot mengalokasikan anggaran Rp100 juta untuk 20 keluarga miskin tiap tahunnya.
Baca juga: RDP Sengketa Rp104 M, Komisi B Dorong Kehadiran Bambang DH dan Risma
Imam menyebut, program bantuan hukum gratis hasil prakarsa dan inisiatif dari Komisi A sangatlah bagus. Nilainya pun dalam satu perkara sebesar Rp 5 juta.
"Harusnya program ini bisa dijalankan sejak tahun 2023, tapi ketika dalam evaluasi LKPJ Walikota Surabaya, kami menyesalkan ternyata ada anggaran Rp 100 juta untuk bantuan hukum gratis di tahun 2023 itu sama sekali tidak terserap," beber Imam, Kamis (13/5).
Baca juga: Bendera Hitam untuk Kantor Pelayanan Publik Rendah, Syaifuddin Itu Logis
Padahal, Imam membeberkan ada beberapa kasus perempuan karena di KDRT oleh suaminya butuh bantuan lawyer yang dibiayai oleh APBD.
"Saya juga menemukan itu, karena dia ingin bercerai gitu dengan suaminya karena enggak ada biaya, dia enggak menceraikan suaminya, padahal suaminya sering memukul dia," tutur legislator NasDem tersebut.
Baca juga: Sikapi Ketidakpastian Global, DPRD Dukung Transformasi Kendaraan Operasional ke Listrik
Maka dari itu, Imam menekankan pemkot mensosialisasikan program bantuan hukum gratis ini. Melalui perangkat kecamatan, kelurahan, RTRW dan Kader Surabaya Hebat.
"Untuk apa ada programnya tapi tidak bisa direalisasikan, sayang sekali apalagi uangnya juga masih ada," demikian Imam Syafi'i
Editor : Miftahul Rachman