Wawalkot Tjutjuk Sunario Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacabup Blitar ke Partai Demokrat

Reporter : Ridho
Tjutjuk Sunario mengembalikan formulir pendaftaran Bacabup Blitar ke Partai Demokrat

Blitar, JatimUPdate.id - Wakil Wali Kota (Wawalkot) Blitar, Tjutjuk Sunario mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) Blitar ke kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Blitar, Jumat 14 Juni 2024.

"Hari ini saya mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Bupati Blitar yang diusung oleh partai Demokrat, artinya kami dari partai Gerindra nanti berkoalisi dengan partai Demokrat dan partai lainnya agar bisa mendaftar ke KPU," kata Tjutjuk Sunario.

Baca juga: Warga Kota Blitar Rasakan Manfaat Mobil AG 2 Siaga Bumil, Layanan Gratis dan Siaga 24 Jam

Soal pasangannya, dirinya mengaku bahwa itu ranahnya partai yang mengumumkan, mengingat partainya harus berkoalisi. Partai Gerindra hanya 7 kursi jika dengan Demokrat yang 2 kursi ditambah PPP maka tercukupi 10 kursi untuk mendaftar ke KPU.

"Akan tetapi jika mengacu dengan Koalisi Indonesia Maju kan ada Golkar dan PAN yang masing masing punya kursi 5 dan 5 kursi sudah intens komunikasi melalui DPD provinsi," jelasnya.

Baca juga: Sukseskan Program MBG, Wakil Wali Kota Blitar Mantapkan Koordinasi dengan BGN

Ia pun optimis bisa mendaftar ke KPU Kabupaten Blitar pada tanggal 27 Agustus mendatang. Dirinya juga menegaskan hanya mendaftar sebagai Calon Bupati Blitar bukan Wakil Bupati Blitar.

Disinggung apakah sudah mendapat rekom dari Partai Gerindra, Tjutjuk Sunario mengatakan bahwa dirinya mendapatkan instruksi dari pimpinan tertinggi di DPP.

Baca juga: Politisi Demokrat Serukan “Lawan!” di Depan Kantor Trans7 Jatim: “Kami Santri, Kami Berdaulat!”

"Namanya instruksi, otomatis kita harus menjalankan tugas dan sebagai kader, tugas apapun dari pimpinan kita harus siap," imbuhnya. ***

Editor : Anang AF

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru