Surabaya, JatimUPdpate.id - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mendorong Pemkot agar Mudin dan Marbot (Pengurus Masjid) dapat jaminan ansuransi tenaga kerja terhadap para Mudin dan Marbot.
"Kami meminta mereka mendapatkan jaminan ansuransi tenaga kerja dari pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya seperti yang sudah dilakukan pemkot terhadap para kader KSH selama ini." kata Fathoni kepada wartawan, Kamis (1/8).
Baca juga: Perkuat Dukungan Program Ketahanan Pangan Fathoni Dorong Perbaikan Akses Tambak Medokan Ayu
Sebab, beber Fathoni Pemkot mampu memberikan jaminan kepada para kader KSH yang sebelumnya juga diberikan kepada para RW dan RT.
"Ini wujud perhatian besar pak wali kota Eri Cahyadi ini terhadap sumbangsih peran dari warga. Dan program ini harus lebih ditingkatkan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya.
Baca juga: Komisi A Dukung Hotline Pengaduan hingga RTRW, Warga Tak Perlu Menunggu Viral
Oleh karena itu, Politisi Golkar mendorong dalam rapat pembahasan APBD memasukkan jaminan kesehatan kepada para modin dan marbot di kota Surabaya.
"Dalam Rapat membahas APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025, kita mendorong Mudin dan Marbot tahun ini bisa didaftarkan BPJS seperti KSH," demikian Arif Fathoni
Baca juga: Respons Ultimatum DPRD: Raperda Banjir Tinggal Finalisasi Pendanaan, Singgung BBWS dan Pemprov Jatim
Diketahui: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp1,8 miliar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28.000 Kader Surabaya Hebat (KSH).
Sedangkan untuk tahun sebelumnya Pemkot Surabaya membayarkan sekitar Rp7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non ASN dan Ketua RT serta Ketua RW.
Editor : Miftahul Rachman