Jakarta, JatimUPdate.id - Direktur Sarinah Institute, Eva Kusuma Sundari, menyatakan optimismenya terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang diharapkan dapat segera masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis (14/11/2024), Eva menekankan bahwa RUU ini sudah lama menunggu pengesahan, dan situasi politik saat ini mendukung kelanjutan pembahasannya.
Eva menjelaskan bahwa RUU PRT telah masuk dalam kategori carry over atau RUU yang "terutang" dari periode legislatif sebelumnya. Namun, proses pembahasan ulang di DPR RI menjadi tantangan tersendiri.
Baca juga: Manifesto Ibu Bangsa Tegaskan Feminisme Pancasila 2045
“Tantangannya adalah apakah kemudian dibahas lagi di panja, baik Panja alat kelengkapan dewan dulu atau langsung rapat dengan pemerintah. Ini tantangannya ya,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa beberapa fraksi di DPR telah menunjukkan dukungan terhadap RUU PPRT ini. Menurut Eva, fraksi seperti Nasdem dan PAN telah memprioritaskan agar pembahasan dengan pemerintah segera dilakukan, dengan harapan dapat menetapkan RUU PRT sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas di bulan Januari.
“Kami sedang melobi ke beberapa fraksi agar semuanya setuju untuk menjadi Prolegnas Prioritas,” tambahnya.
Selain Nasdem dan PAN, dukungan juga datang dari Gerindra dan Golkar, yang sebelumnya cenderung tidak bersikap atau bahkan terkesan alot dalam pembahasan RUU PPRT. Namun, pada bulan Oktober tahun lalu, kedua fraksi ini menyatakan dukungan terhadap RUU tersebut.
“Kalau komposisi pendukung sampai saat ini, Gerindra dan Golkar sudah memutuskan untuk mendukung. Tinggal PDIP doang,” jelas Eva.
Eva mengungkapkan bahwa Baleg juga telah memberikan sinyal positif dengan mengundang Jala PRT untuk mempresentasikan urgensi RUU ini di hadapan Badan Legislasi (Baleg). Dengan dukungan lebih banyak fraksi, ia optimistis bahwa proses pembahasan dapat berjalan lebih lancar.
“Karena ini masuk RUU yang terutang, kita yakin situasi akan lebih mudah,” katanya.
Baca juga: Institut Sarinah Dukung Marsinah Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
Eva menerangkan bahwa Baleg DPR RI telah mengundang Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) untuk memberikan presentasi terkait RUU PPRT ini. Dukungan dari Nasdem juga dianggap penting, dan rencananya Jala PRT akan kembali memberikan presentasi di fraksi tersebut pada hari Jumat.
“Tampaknya kalau soal Nasdem sih sudah firm ya dari dulu untuk prioritas,” ucap Eva.
Menurut Eva, salah satu tantangan utama adalah memastikan agar anggota DPR yang baru terpilih memahami sepenuhnya isi dan tujuan dari RUU PPRT, sehingga tidak muncul pandangan atau pernyataan yang kontraproduktif.
“Yang penting, Aleg-aleg yang baru terpilih itu paham. Bukan masalah political stand, tapi agar mereka bisa produktif dan tidak kontraproduktif,” tegasnya.
Baca juga: Institut Sarinah Tuntut Pemerintah dan Aparat Hormati Hak Demokrasi
Eva juga menyampaikan rasa percaya dirinya terhadap situasi politik saat ini, terutama dengan adanya dukungan dari fraksi-fraksi besar seperti Gerindra dan Golkar. Dukungan dari fraksi-fraksi ini diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan dan pengesahan RUU PRT.
“Aku sih confident ya bahwa situasi yang sekarang dengan Gerindra dan Golkar sudah menjadi pendukung itu situasi akan lebih mudah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eva berharap RUU PRT dapat ditetapkan sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas, mengingat pentingnya payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga yang selama ini rentan mengalami eksploitasi. “Kalau itu ditetapkan dengan pemerintah untuk jadi Prolegnas, situasi akan lebih cepat,” tambah Eva.
Dengan semakin banyaknya fraksi yang memberikan dukungan, Eva optimistis bahwa RUU PRT dapat segera disahkan dalam waktu dekat. Dukungan dari berbagai pihak akan membantu memastikan bahwa RUU ini tidak hanya menjadi janji, tetapi benar-benar terlaksana demi perlindungan dan kesejahteraan pekerja rumah tangga di Indonesia (*).
Editor : Redaksi