Blitar, JatimUPdate.id – Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Blitar menyampaikan apresiasi kepada Bupati Rini Syarifah atas perannya dalam proses penerbitan izin pengelolaan hutan dari Kementerian Kehutanan. Sebelas KTH dari lima kecamatan kini resmi mendapatkan hak untuk mengelola lahan seluas 4.600 hektare melalui program perhutanan sosial.
Sebelas kelompok tani tersebut berasal dari Desa Jingglong, Tumpak Kepuh, Jegu, Kaulon, Bacem, Selorejo, Salam Rejo, Gandusari, Sumberurip, Resapombo, dan Tegalsari. Izin ini memungkinkan ribuan kepala keluarga (KK) untuk mengelola lahan hutan dengan harapan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani serta memberikan kontribusi nyata pada perekonomian daerah dan negara.
Ketua KTH Desa Jingglong, Ali, menegaskan bahwa keberhasilan penerbitan izin ini tidak lepas dari dukungan Bupati Rini Syarifah yang terus mendorong dan memfasilitasi kebutuhan para petani hutan.
“Kami sangat mengapresiasi peran Bupati Rini Syarifah yang telah membantu kami. Beliau sangat peduli terhadap nasib petani hutan, dan berkat beliau izin ini akhirnya terbit,” kata Ali saat ditemui di Markas Ratu Adil pada Jumat (22/11/2024).
Selain itu, Ali juga berterima kasih kepada Presiden ke-7 Joko Widodo dan Presiden Prabowo. Juga kepada organisasi masyarakat Ratu Adil yang dipimpin Mohammad Trijanto atas dukungan dan pendampingan mereka. Menurutnya, peran semua pihak sangat berpengaruh dalam memastikan izin pengelolaan hutan dapat diberikan kepada KTH.
“Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada kawan-kawan dari Ratu Adil, terutama kepada Ketua Mohammad Trijanto, yang selalu mendampingi kami selama ini,” ujar Ali.
Ali menambahkan, penerbitan izin ini menjadi momentum penting bagi para petani hutan di Kabupaten Blitar. Selain membantu meningkatkan kesejahteraan, program ini juga memberikan peluang kontribusi terhadap pemasukan negara melalui pajak dan pengelolaan yang lebih baik.
“Izin ini turun pada masa pemerintahan Bupati Rini Syarifah, dan kami, para petani hutan, sangat bersyukur atas dukungan beliau,” tegas Ali.
Melalui kerja sama dengan Kementerian Kehutanan, KTH di Blitar berharap dapat mengelola lahan secara produktif dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat tani hutan sekaligus mendukung pembangunan daerah. (*)
Editor : Redaksi