Surabaya, JatimUPdate.id - Pansus tentang Rumah Potong Hewan (PD RPH) di Komisi B DPRD Surabaya diindikasikan digelar secara tertutup, pada Senin (25/11).
Anggota Pansus Baktiono saat dikonfirmasi membantah bila rapat Pansus tentang Rumah Potong Hewan itu digelar secara tertutup.
Baca juga: Baktiono Minta Tim Independen Audit Pasar Keputran Selatan, Soroti SLF
"Oh enggak, enggak tertutup, wong enggak tertutup. Tidak ada (tertutup)," sergah Baktiono.
Kendati begitu, legislator PDI Pejuangan itu mengakui bila draft rancangan pembahasan Pansus tentang Rumah Potong Hewan keliru atau salah.
Draft tersebut dikirim atau disediakan oleh pemerintahan kota (Pemkot) Surabaya. Sehingga lanjut Baktiono perlu diperbaiki.
Baca juga: Singgung Pasar Turi, Machmud: Harusnya Pemkot Gelisah Bagaimana Pasar Itu Bangkit
"Makanya kita perlu melakukan brainstorming terlebih dahulu," tegas Baktiono.
Baktiono menambahkan, saat ini pihaknya hanya memanggil bagian hukum dan kerjasama Pemkot, belum memanggil direktur Rumah Potong Hewan.
Baca juga: Komisi B Desak Pemkot Surabaya Tertibkan Spa dan Sauna Plus-Plus, Jangan Cuma Diskotek
"Jadi ini baru untuk penjajahan terlebih dahulu, kira-kira nanti apa saja yang harus kita bahas, kita masukkan dalam pasal dan ayat agar Rumah Potong Hewan nanti jadi benar-benar bisa lebih maju" tutur Baktiono.
Saat dikonfirmasi ketua Pansus Mochamad Machmud, bagian hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya, belum bersedia memberikan keterangannya. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat