Ajeng Wira Minta Sistem Pengelolaan Rekam Medis Elektronik Diperkuat

Reporter : Ibrahim
Ajeng Wira Wati, foto: Roy/Jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id - Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Puskesmas se Surabaya terkait fasilitas kesehatan (Faskes), di ruang utama lantai III DPRD Surabaya, pada Selasa (27/11). 

Anggota Komisi D Ajeng Wira menegaskan, di kota Pahlawan masih banyak permasalahan Faskes, sehingga sistem pengelolaan rekam medis elektroknik diperkuat kembali.

Baca juga: Fraksi Gerindra Sorot Pendapatan dan Serapan APBD 2025, Minta Pemkot Surabaya Beri Penjelasan

"Baik itu SOP dan sarana dan prasarananya," kata Ajeng saat dikonfirmasi, JatimUPdate.id.

Selain itu, Ajeng meminta fungsi ambulans dioptimaslkan dengan mengkategorikan beberapa kelompok. 

Misalnya ambulan khusus jenazah, berobat , kecelakaan, dan yang standby khusus darurat 112 TGC.

"Optimalisasi ambulan, baiknya dibedakan sedari awal untuk ambulan jenazah, antar berobat dengan yang urgent seperti kecelakaan. Harus ada ambulan benar-benar yang standby, khusus darurat 112 TGC." bebernya.

Baca juga: Rencana Buku "Bung Karno" Jadi Materi Ajar, DPRD Surabaya Ingatkan Keseimbangan Tokoh Bangsa

Ketua Fraksi Gerindra Surabaya juga mendorong, Kader Surabaya Hebat (KSH) harus mendapatkan pelatihan, utamanya dalam mengantisipasi serangan DBD. 

Melalui pelatihan tersebut, Ajeng meyakini Pemkot tidak perlu lagi menggalakkan program fogging.

"Kami minta KSH sering dilatih untuk kesehatan khususnya sekarang antisipasi DBD. Agar tidak sedikit-sedikit dilakukan fogging." tukas Ajeng.

Baca juga: DPRD Dukung Rencana Pemkot Surabaya Jadikan Buku 'Bung Karno: Aku Arek Suroboyo' Jadi Materi Ajar SD-SMP

Ajeng juga meminta, BPJS berperan aktif mendukung UHC. Sehingga Puskesmas tidak direpotkan masalah administrasi Faskes 1 BPJS. 

Pun surat kematian, harus dilayani Puskesmas dan 112. Namun pihak keluarga melaporkan KK anggota keluarga yang meninggal dunia.

"BPJS harus berperan aktif untuk upaya aktivasi mendukung UHC. Sehingga puskesmas tidak direpotkan masalah administrasi faskes 1 BPJS, juga surat kematian, dilayani oleh puskesmas dan 112 dengan cara pihak keluarga melaporkan KK anggota keluarga yang meninggal di rumah." demikian Ajeng Wira Wati. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru