Kupas Karut Marut PPDB

Akmarawita Kadir SPMB Jadi Solusi Bila Pemda Fasilitasi Semua Murid Tak Tertampung di Sekolah Negeri

Reporter : -
Akmarawita Kadir SPMB Jadi Solusi Bila Pemda Fasilitasi Semua Murid Tak Tertampung di Sekolah Negeri
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Akmarawita Kadir

Surabaya, JatimUPdate.id - Ketua Komisi D Surabaya Akmarawita Kadir menyorotinya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan berbagai macam masalahnya. 

Sayangnya, sebut Akmarawita pemerintah belum menemukan solusi konkre terkait permasalahan PPDB tersebut.

Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Kita mengetahui bersama, sistem PPDB meninggalkan berbagai masalah, yang tak kunjung tuntas dari tahun ke tahun. Masalahnya ya itu – itu saja, tetapi pemerintah pada saat itu bahkan sampai sekarang jika tidak ada solusi konkret ya pasti terjadi lagi, tampak jelas seolah tidak berdaya memberikan solusi yang terbaik." kata Akmarawita, saat ditemui JatimUPdate.id Senin (27/1).

Akmarawita menguraikan, permasalahan PPDB terletak pada ketimpangan antara jumlah sekolah negeri gratis (tidak berbayar) disetiap kecamatan. 

Menurutnya, ini berbanding terbalik dengan jumlah murid yang ingin masuk sekolah negeri. Begitu pula dengan wali murid yang ingin anaknya sekolah gratis yang jarak tempuhnya dekat dengan sekolah.

"Semua tahu akar masalahnya, yaitu pertama adanya ketimpangan yang sangat antara jumlah Sekolah Negeri yang gratis (tidak berbayar) di setiap kecamatan dengan jumlah murid yang ingin masuk sekolah negeri, hampir semua wali murid ingin anaknya sekolah gratis dengan jarak yang dekat." beber Akmarawita.

Selain itu, ketimpangan juga terjadi karena tidak meratanya sekolah negeri dan swasta. Akmarawita menyebut, kedua sekolah ini juga mendapatkan perlakuan yang berbeda. 

Dia menuturkan, sekolah negeri digratiskan oleh pemerintah dengan fasilitas lengkap, sedangkan swasta harus berbayar dan minim fasilitas.

"Kedua yaitu ketidakmerataan sekolah negeri dan swasta, yang paling utama adalah masalah biaya, sekolah negeri gratis sedangkan sekolah swasta berbayar, dan berikutnya masalah masih adanya ketimpangan fasilitas antara negeri dan swasta, walaupun ada juga sekolah swasta yang sudah baik fasilitasnya." urainya.

Sistem Domisili

Akmarawita menjabarkan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan perubahan PPDB dengan menerapkan sistem domisili.

Ia menuturkan, sistem domisili berdasar pada jarak fisik rumah dengan sekolah, sekaligus pemerintahan daerah bersedia memfasilitasi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri masuk sekolah swasta.

"Kita mendengar ada perubahan sistem yang namanya SPMB supaya nyaman di dengar katanya, yaitu Sistem Penerimaan Murid Baru. Nanti katanya ada sistem yang berubah yaitu sistem Domisili dengan berdasar pada jarak fisik rumah dengan sekolah, dan apabila ada murid yang tidak tertampung di Sekolah Negeri, Pemerintah Daerah akan memfasilitasi masuk ke sekolah swasta dengan biaya sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah." terangnya.

Maka dari itu, dia menekankan pemerintah harus mengukur jarak fisik rumah dengan sekolah transparan dan kredibel.

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Pasalnya, bila hal itu tidak diperhatikan akan muncul ketidakpercayaan publik kepada pemerintah dengan sistem PPDB terbaru ini.

"Sistem pertama yaitu Jarak Fisik Rumah yang terdekat dengan sekolah harus betul-betul transparan dengan menggunakan metode pengukuran yang kredibel, masalah akan muncul apabila timbul ketidakpercayaan wali murid terhadap sistem yang tidak transparan dan kredibel." paparnya.

Legislator Partai Golkar ini juga mengingatkan, pemerintah daerah harus menunjukkan komitmennya, memfasilitasi wali murid yang menginginkan anaknya sekolah gratis bila tidak tertampung di sekolah negeri.

"Sistem kedua ini sangat baik apabila kekuatan pemerintah daerahnya mampu, sehingga mampu menampung murid yang tidak diterima di negeri masuk ke swasta dan memfasilitasi pembiayaannya. Sistem ini akan menimbulkan permasalahan baru apabila pemerintah daerahnya tidak mampu memfasilitasi, sehingga wali murid yang ingin anaknya sekolah gratis tidak ter fasilitasi." imbaunya.

Bantuan Siswa Terbatas 

Akmarawita membeberkan, Surabaya memiliki total 284 SD Negeri, 2 MI Negeri, 379 SD Swasta, dan 164 MI Swasta. Untuk tingkat SMP, terdapat 63 SMP Negeri, 4 MTs Negeri, 261 SMP Swasta, dan 56 MTs Swasta. 

Jumlah ini lanjut dia, menunjukkan ketersediaan sekolah yang cukup banyak, baik negeri maupun swasta tersebar di seluruh penjuru kota. Namun, permasalahan muncul ketika sekolah negeri tidak mampu menampung seluruh siswa. 

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

"Solusi yang kerap disoroti adalah pemerintah kota Surabaya perlu memfasilitasi biaya pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Jika langkah ini diambil, pembangunan sekolah baru dinilai tidak lagi menjadi kebutuhan mendesak." tegasnya.

Dari sudut pandangnya, Pemkot Surabaya telah memulai upaya tersebut, khususnya bagi siswa dari keluarga tidak mampu (kategori Gamis dan Pra-Gamis). 

Akmarawita menyebut, mereka dibantu masuk sekolah swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan, sehingga biaya pendidikan bisa digratiskan. 

"Sayangnya, jumlah siswa yang terbantu masih terbatas. Alhasil, masih ada siswa yang terpaksa putus sekolah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan di sekolah swasta." tuturnya. 

Ia mendorong Dinas Pendidikan Kota Surabaya merancang program sesuai arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Ia juga menekankan, solusi yang efektif dapat mengatasi kendala pemerataan akses pendidikan sekaligus mendorong kualitas pendidikan di Kota Surabaya.

“Saya berharap sistem PPDB yang baru dapat menyelesaikan permasalahan pendidikan SD dan SMP di Surabaya,” demikian Akmarawita Kadir. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat