Sosialisasi UU Pemilu, Perindo Jatim: Jadi Bekal Songsong Kontestasi 2024

Reporter : -
Sosialisasi UU Pemilu, Perindo Jatim: Jadi Bekal Songsong Kontestasi 2024
Badaruddin (tengah) usai Sosialisasi UU Pemilu

Jatimupdate.id - Partai PERINDO Jawa Timur mengapresiasi Sosialisasi UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim.

Moh. Badaruddin, Sekretaris DPW Perindo Jatim mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya stakeholder partai politik atau lembaga kemasyarakatan

"Khusus partai politik, apalagi bagi partai politik baru yang akan mengikuti kontestasi pada pemilu 2024." ujar Badaruddin, kepada Jatimupdate.id

Dikatakan, kegiatan sosialisasi ini, sangat penting untuk memberikan pengetahuan tentang UU pemilu ini, partai politik baru yang akan mengikuti kontestasi pada pemilu 2024.

Menurut Badaruddin, Bawaslu bisa melakukan pengawasan yang intensif dalam proses tahapan pemilu, dari awal pendaftaran sampai akhir penetapan peserta pemilu.

"Dalam upaya memberikan informasi kepada calon peserta pemilu, Bawaslu Jatim mengadakan Sosialisasi UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017, dan ini harus di laksanakan juga Panwaslu kabupaten kota," lanjut Badaruddin.

Sebagai informasi: Sosialisasi UU nomor 7 tahun 2017 digelar di hotel Fairfield by Marriott di jalan Mayjend Sungkono Surabaya, kemarin.

Sosialisasi mengambil tema pencegahan pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta pemilu 2024.

Bawaslu Jatim mengundang para calon peserta pemilu ditingkat wilayah Jawa Timur melalui undangan tertulis kepada partai politik peserta pemilu 2019.

Disamping partai politik, Bawaslu Jatim juga mengundang stakeholder terkait, seperti kejaksaan, Kemenkumham, kepolisian, dan lembaga- lembaga terkait lainnya.

Baca Juga: Tinjau Gedung Baru Kantor Bawaslu Jatim, Pj Gubernur Adhy: Semoga Lebih Layak, Aman dan Nyaman

Editor : Ibrahim