Pabrik Genessis Tak Berijin Disegel KLH

Reporter : -
Pabrik Genessis Tak Berijin Disegel KLH
Pabrik PMA Genesis tampak dari samping yang telah di segel oleh KLH, Jumat (28/02/2025). (Foto Fim/ock)

 

 

Serang, JatimUPdate.id : Sebuah industri pengolahan berskeman -konon- penanaman modal asing yang dikenal warga sekitar bernama Pabrik Genessis dan berlokasi di Raya Cikande, Serang, pada Jumat (28/2/2025) siang lalu disegel oleh tim Direktorat PPSA (Pengaduan Pengawasan Sanksi Administrasi) Gakkum dan PHP (Penegakan Hukum Pidana) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Langkah hukum para pihak aparatur negara itu dilakukan setelah selama tiga hari sejak Rabu (26/2/2025) melakukan audit serta memeriksa Perusahaan Modal Asing (PMA) itu.

Lebih jauh diketahui bahwa PMA itu dalam membuat instalasi pengelolah LB3 (Limbah Bahan Baku Berbahaya) untuk bahan baku aki bekas itu ternyata diketahui tidak berijin alias bodong atau bisa dikategorikan ilegal.

"Selain itu perusahaan tidak punya ijin AMDAL [Analisa Dampak Lingkungan] dari KLH [Kementrian Lingkungan Hidup]. Maka dengan ini kami mesti melakukan proses penyegelan," kata narasumber yang mohon namanya tidak berkenan disebutkan, sebagaimana Rilis yang diterima Redaksi JatimUPdate.id pada Minggu (2/03/2025).

Sebagaimana dijelaskan bahwa selama tiga hari tim Gakkum dan PHP memeriksa ke dalam pabrik yang diduga milik pengusaha asal Tiongkok itu dan ditengarai telah berdiri sejak 2022 lalu tersebut.

Lebih jauh, menurut Ihin, pemilik warung kopi di samping kiri pintu gerbang pabrik, menjelaskan Pabrik Genessis berdiri sejak tiga tahun lalu.

"Produksi timah dengan bahan baku terbanyak dari luar negeri. Untuk pembakaran tungkunya menggunakan bahan bakar batubara. Karyawannya ditaksir sekitar 250 orang. Ada juga karyawan perempuan yang menjadi bagian timbang," tutur pria paroh baya akrab dipanggil Mang Ihin itu.

Selanjutnya Mang Ihin mengaku warung kopinya awal mulanya berada di dalam pabrik. Berpindah lokasi dikarenakan ada pembangunan mess karyawan.

"Sejak tiga bulan lalu pindah disini karena lokasinya dibangun untuk mess tenaga asing asal Tiongkok. Mess itu diketahui ada 60 pintu kamar," jelasnya.

Ditanya luas pabrik itu, Mang Ihin menuturkan luasan areal pabrik lebih 3 hektar. "Masih ada perluasan," aku Mang Ihin yang warkopnya buka 24 jam di pinggir jalan raya kecamatan Jawilan itu.

Perihal pemeriksaan oleh Gakkum dan PPH KLH berlangsung selama tiga hari hingga Jumat siang tadi dilakukan penyegelan, tindakan itu sesuai peraturan dan UU Lingkungan Hidup.
(rilis/fim/ock/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat