Pansus Penaggulangan Banjir, Sorot Daya Tampung Bozem di Perumahan Elit

avatar Miftahul Rachman
  • URL berhasil dicopy
Sukadar, dok Jatimupdate.id/roy
Sukadar, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Banjir DPRD Kota Surabaya Sukadar mengatakan, ada sembilan item yang sedang dibahas dengan pihak terkait. Salah satunya mengenai Perda PSU.

Sukadar menyebut, dalam Perda PSU tersebut pengembang mengharuskan membikin drainase atau bozem sebagai syarat untuk membangun perumahan di kota Pahlawan.

"Ada sembilan item info yang kami gali tadi Camat, OPD maupun dari rayon pematusan, salah satunya terkait Perda PSU mensyaratkan rekom drainase ketika ada pengembang mau melakukan pengembungan di Kota Surabaya," kata Sukadar, Rabu (12/3).

Sukadar menegaskan, pembangunan bozem sangat menentukan air hujan mengalir ke drainase perumuhan atau tidak.

Sehingga pansus memandang pembangunan darinase di perumahan elit substansial sekali dalam penggodokan raperda.

"Ini menjadi pertaruhan, apakah air hujan itu langsung mengalir ke ke saluran drainase atau penampungan di masing-masing wilayah perumahan elit." tegas Sukadar.

Maka dari itu, dia menekankan Pemkot Surabaya melalui dinas terkait terjun ke perumahan elit menginvestigasi memastikan ketersediaan bozem atau penampungan air.

Hal itu, beber legislator PDI Pejuangan tersebut untuk mengetahui luas areal dan daya tampung debit air di perumahan elit tersebut.

"Apakah Pemkot bisa menyentuh ke perumahan elit terkait dengan persyaratan yang sudah disahkan di Perda PSU, kita belum tahu luas arealnya juga volume air yang di tampung," demikian Sukadar. (Roy)