JPO UINSA-Ubhara, DPRD: Itu Tidak Masuk APBD, Dishub Enggan Bicara Terkait CSR

Reporter : -
JPO UINSA-Ubhara, DPRD: Itu Tidak Masuk APBD, Dishub Enggan Bicara Terkait CSR
JPO UINSA-Ubhara, dok Jatimuodate.id/Ade

Surabaya,JatimUPdate.id – Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati buka suara terkait pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) UINSA-Ubhara yang ditargetkan rampung Mei 2025.

Aning mengaku belum mengetahui secara rinci karena tidak pernah dibahas dalam APBD, serta mendapatkan informasi dari medsos Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

“Cuman karena tidak masuk APBD. Secara detailnya, nanti itu juga di Dinas Perhubungan ya mestinya. Itu kan CSR. Coba nanti pada waktu evaluasi, perlu kita panggil lagi, nanti kita coba tanyakan,” kata Aning saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp, Jum'at (14/3).

Aning menyebut, JPO di kawasan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dan secara estetika dianggap tidak merusak pemandangan. 

Kendati begitu, Legislator PKS itu mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait pembangunan JPO itu.

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

“Itu (JPO) bagus sebetulnya dari sisi kemanfaatannya. Bagus untuk masyarakat karena memang sangat dibutuhkan di daerah situ ya. Juga dari sisi estetika juga bagus. Cuman kan kita belum memahami secara utuh informasi terkait dengan JPO itu sendiri,” demikian Aning Rahmawati.

Kabid Lalu Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Irwan Andeska mengatakan, pihaknya hanya menangani aspek keselamatan dan penentuan lokasi JPO. 

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Dishub lanjut dia, tidak punya kewenangan turut bicara terkait dana CSR yang digunakan untuk membangun JPO UINSA - Ubhara.

"Terkait CSR atau kerja sama pembangunan dengan pihak ketiga bukan ranah Dishub untuk menjawab. Kami hanya terkait penentuan titik JPO dan aspek keselamatan pengguna lalu lintas,” ujarnya. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman