Sanksi Perang Sarung: Anak-anak Dibawa ke Liponsos dan Makam, Komisi A Beri Catatan Kritis
Surabaya,JatimUPdate.id – Pemkot Surabaya menerapkan sanksi edukatif bagi anak-anak yang terlibat perang sarung. Mereka dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih untuk membantu merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta diajak ke makam untuk refleksi diri.
Namun, kebijakan ini menuai respons beragam dari anggota Komisi A DPRD Surabaya. Muhaimin, menilai merawat ODGJ bukan tugas anak-anak yang terkena razia perang sarung.
Baca Juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas
Menurutnya, pemerintah memiliki mekanisme sendiri dalam menangani ODGJ, sehingga tidak seharusnya anak-anak dilibatkan dalam perawatan mereka.
"Kalau memperhatikan masyarakat kota yang kena gangguan jiwa, itu tempatnya di Keputih sana, memang di bawah dinas sosial. Tapi untuk merawat ODGJ, tentunya masyarakat yang kena razia perang sarung itu bukan pada tempatnya," kata Muhaimin, Minggu (16/3)
Ia menegaskan, seharusnya ODGJ ditangani oleh pemerintah sesuai dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ia menyampaikan, bila butuh perawatan, mereka lebih tepat diarahkan ke rumah sakit khusus seperti RS Menur, bukan dengan melibatkan anak-anak dalam proses perawatannya.
"Kalau anak-anak ini diarahkan ke makam, ya nanti gimana? Penyakitnya bisa sembuh di situ? Enggak efektif itu," tegasnya.
Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
Anggota Komisi A lainnya, Cahyo Siswo Utomo, memahami tujuan Pemkot dalam menanamkan kedisiplinan dan empati, tetapi menekankan pentingnya pengawasan agar kebijakan ini tidak berdampak negatif.
"Membersihkan makam bisa jadi pengingat bahwa suatu saat nanti kita semua akan tinggal di sana. Begitu pula saat merawat ODGJ, ini untuk menumbuhkan rasa empati. Tapi, harus ada monitoring dan evaluasi agar tidak menimbulkan bahaya bagi anak-anak," jelas Cahyo.
Menurutnya, jika kebijakan ini tetap diterapkan, Pemkot harus memastikan anak-anak tidak menghadapi risiko selama menjalankan sanksi tersebut.
Khusus di Liponsos, beber Cahyo Pemkot harus memastikan mereka dalam pengawasan ketat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
"Setahu saya, Liponsos memang tempat yang ditunjuk untuk menangani ODGJ. Kalau anak-anak harus membantu di sana, harus dipastikan mereka tetap dalam pengawasan agar tidak ada dampak negatif," demikian Cahyo Siswo Utomo.
Sebelumnya Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya menerapkan sanksi edukatif, bagi anak-anak yang diamankan dalam perang sarung.
"Nah, jadi (razia) ini harus dilakukan terus. Sanksinya nanti dibawa ke liponsos, memandikan ODGJ, suruh bersihkan kamarnya. Mereka itu kan masih anak-anak yang butuh kasih sayang, tapi mereka itu butuh melihat orang-orang yang masih kurang beruntung," ungkap dia. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman