Mudik Lebaran
Polres Bondowoso Gratiskan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga untuk Pemudik, Dijamin Aman!
Bondowoso, JatimUPdate.id,- Menjelang arus mudik dan balik (Amuba) 2025, Polres Bondowoso membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi warga yang akan mudik.
Baca Juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat
Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumahnya selama perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, menjelaskan bahwa pemudik bisa menitipkan kendaraan roda dua, roda empat, serta barang berharga lainnya di Polsek atau Polres terdekat.
"Kendaraan yang dititipkan di Polres akan diamankan di area khusus di bagian belakang Mapolres, sehingga terjamin keamanannya,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).
Bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota, penitipan juga dapat dilakukan di Polsek terdekat.
Kapolres memastikan bahwa seluruh Kapolsek telah ditugaskan untuk menjaga kendaraan dan barang titipan selama masa mudik berlangsung.
“Setelah pemudik kembali, kendaraan dapat diambil dalam kondisi aman. Penitipan ini sepenuhnya gratis,” tegasnya.
Antisipasi Kejahatan Selama Mudik
Selain menyediakan layanan penitipan, Polres Bondowoso juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kodim 0822, Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, serta Satpol PP.
Baca Juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik
Langkah ini bertujuan untuk memetakan daerah rawan kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan selama musim mudik.
Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap jalur mudik dan menempatkan anggota berpakaian preman di titik-titik rawan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, seperti pembegalan dan pencurian dengan kekerasan.
"Kami juga meningkatkan pengamanan di kawasan perumahan yang ditinggal mudik untuk mencegah aksi pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak khawatir saat mudik.
“Kami pastikan Bondowoso aman dan nyaman bagi warga yang bepergian ke kampung halaman,” tambahnya.
Baca Juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya
Syarat Penitipan Kendaraan
Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan atau barang berharga, syaratnya cukup mudah.
Pemudik hanya perlu membawa fotokopi KTP dan surat kendaraan bermotor.
“Cukup menyerahkan fotokopi KTP dan surat kendaraan, maka penitipan bisa dilakukan dengan mudah,” pungkas Kapolres.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat bisa menjalankan tradisi mudik dengan lebih nyaman tanpa khawatir terhadap keamanan barang berharga yang dimiliki. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat