KH Asep Saifuddin Chalim: Tidak Ada Tempat untuk Jual Beli Jabatan di Pemerintahan Gus Barra
Mojokerto, JatimUPdate.id, – KH Asep Saifuddin Chalim, Ayah dari Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra), mengingatkan pejabat di bawah kepemimpinan Gus Barra untuk tidak terlibat dalam praktik jual beli jabatan atau korupsi.
Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hadiri Peresmian Gedung Desain Komunikasi Visual SMK Mutia Ngoro Mojokerto
Dalam wawancara di Guest House Universitas KH Abdul Chalim, Desa Bendungan Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis malam (27/3/2025), Kiai Asep menegaskan bahwa jika ada pejabat yang terlibat dalam praktik tersebut, mereka akan segera dipecat dan dijerat hukum.
“Kami tidak akan ragu untuk mengganti pejabat yang terbukti melakukan jual beli jabatan atau korupsi. Tidak hanya diganti, mereka bisa langsung dipenjara,” tegas Kiai Asep dengan tegas.
Pemerintahan Bersih untuk Mojokerto yang Maju
Pemerintahan Gus Barra bersama Wakil Bupati Rizal baru berjalan satu bulan setelah dilantik pada 20 Februari 2025.
Kiai Asep menekankan bahwa birokrasi yang bersih adalah kunci untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur.
Ia mengungkapkan pentingnya menghilangkan apa yang disebutnya sebagai “patologi birokrasi,” yakni penyimpangan dalam sistem pemerintahan yang menghambat kinerja dan pelayanan publik.
"Korupsi, jual beli jabatan, dan penyalahgunaan wewenang hanya akan menghambat kemajuan daerah. Jika ini bisa dihilangkan, PAD Kabupaten Mojokerto akan meningkat dua kali lipat," ujar Kiai Asep.
Program Pengentasan Kemiskinan melalui Baznas dan Kesehatan
Selain memastikan pemerintahan yang bersih, Kiai Asep juga mengungkapkan komitmen Gus Barra untuk mengentaskan kemiskinan di Mojokerto.
Salah satu langkah yang akan diambil adalah dengan mengoptimalkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menyalurkan bantuan langsung kepada warga yang membutuhkan.
Baca Juga: Buah Durian Lokal Jadi Media Perakat Dan Silaturahmi Anggota Kauje Mojokerto Raya.
Menurut Kiai Asep, Baznas adalah saluran yang tepat untuk memberikan bantuan kepada fakir miskin.
“Baznas adalah saluran yang tepat untuk membantu orang miskin. Tidak ada alasan warga Mojokerto meninggal karena kelaparan,” tambahnya.
Di sektor kesehatan, Pemkab Mojokerto juga akan mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi sekitar 99.000 warga yang sebelumnya tidak terdaftar.
"Kami akan memastikan bahwa semua warga yang membutuhkan layanan kesehatan dapat mengaksesnya tanpa kendala," kata Kiai Asep.
Kesejahteraan Guru TPQ dan Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan, Pemkab Mojokerto juga berencana untuk menaikkan gaji guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dari Rp 500.000 menjadi Rp 1.200.000, lebih dari dua kali lipat.
Baca Juga: Ansor Jatim Luncurkan Warung BUMA di Mojokerto
Ini merupakan langkah konkret untuk memberikan penghargaan kepada tenaga pendidik di sektor agama.
Selain itu, Pemkab Mojokerto berkomitmen untuk mengatasi masalah rumah tidak layak huni di daerah tersebut.
Dalam dua tahun ke depan, program bedah rumah akan diluncurkan untuk memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni.
"Insya Allah, dalam dua tahun ini kita akan menghilangkan rumah tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto. Jika tahun pertama belum sempurna, kami akan berusaha sebaik mungkin dengan anggaran yang ada," pungkas Kiai Asep.
Dengan berbagai upaya ini, Kiai Asep berharap pemerintahan Gus Barra dapat mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih sejahtera dan makmur bagi seluruh warganya. (rio/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat