Slowbalization

Reporter : -
Slowbalization
Hadi Prasetyo Pemerhati Sosial, Ekonomi, Politik dan Budaya

 

Oleh: Hadi Prasetyo

Baca Juga: Pengelasan: Fondasi Penting dalam Industri dan Konstruksi Modern

Pemerhati Sosial, Ekonomi, Politik dan Budaya

 

Surabaya, JatimUPdate.id :

Pengantar.

Menarik apa yang ditulis oleh M Jehansah Siregar  Ph.D (Dosen  SAPPK-ITB), kita sebut  dengan initial JS agar singkat, dalam facebooknya, berjudul:

“Indonesia Berdikari, Kembali ke Konstitusi”, menanggapi masalah yang dipicu “perang tarif Trump.  Saya setuju karena jujur, sudah jadi kebiasaan umum, ketika ada ancaman krisis semua heboh dan reaktif untuk hal-hal yang rinci, detail dan teknis, tetapi mengabaikan makna dibalik persoalan (ngelmu hakikat)."

Seperti juga seorang pakar CSIS (sayangnya saya kurang tahu namanya) yang talkshow di CNBC 9 April 2025 pagi, cukup bagus mengawali diskusinya, yaitu: “mari kita bersama mencari tahu dulu apa sesungguhnya motivasi Trump dengan memutuskan perang tarif”

(yang oleh Sri Mulyani disebut sebagai langkah bukan menurut pakem “ilmu ekonomi”), sebelum kita mengambil langkah tergesa yang justru makin blunder.

Seperti prakiraan para ekonom, JS mengingatkan bahwa perang tarif Trump memang  memberi pukulan telak terhadap tatanan global menuju ke arah fragmentasi ekonomi dunia.

Globalisasi akan mengalami evaluasi ulang sebelum nantinya mungkin saja tampil dengan konfigurasi baru yang berbeda dan ini memberi ketidak pastian yang menjadi ciri ekonomi global saat ini dan beberapa waktu kedepan

Trump telah memicu paradigma baru dimana nasionalisasi dan regionalisasi perlu menguat dan mengimbangi globalisasi yang sudah terlampau liberal, dan setiap negara perlu fokus pada ketahanan ekonomi nasional  masing-masing.

Perlu kita catat disini bahwa paradigma ini akan menguntungkan banyak negara berkembang yang dalam liberalisasi globalisasi lebih banyak “kalah bersaing” dibanding negara-negar maju."

JS lebih lanjut memberikan poin yang saya anggap penting dan bagus, dimana akhirnya perang dagang ini memaksa negara kembali pada amanat konstitusi negaranya, karena konstitusi tidak akan pernah mengkhianati negara.

Ia merawat kepentingan bangsa dan nnegara sejak disusun oleh pendiri negara.

Konstitusi menggariskan prioritas-prioritas nasional yang mendasar.

Negara perlu diarahkan untuk lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar negaranya, mengurangi ketimpangan dan mencapai keadilan sosial.

Itulah yang menjadi semangat berdikari dan kedaulatan bangsa.  

Globalisasi tanpa didukung kekuatan nasional yang berkeadilan hanya akan memundurkan kesejahteraan umum. Untuk itu mungkin perlu susun ulang strategi pembangunan berdasarkan UUD 1945.

Motif Trump

Pakar CSIS mengingatkan untuk identifikasi dahulu apa sesungguhnya  motif Trump.

Dia Presiden AS negara adidaya, betapapun temperamentalnya dia timnya tentu bagus (jangan bandingkan dengan kompetensi relawan bertema pro atau mania atau apapun yang berbau oportunis jabatan di negeri ini).

Perlu waktu sejenak untuk melihat beberapa perkembangan aksi-reaksi yang penting untuk bisa menduga motif.

Agaknya sinyalemen motif ada benarnya juga, ketika 10 April 2025 ada pernyataan Gedung Putih untuk penundaan penerapan tarif oleh Trump, antara lain dengan alasan tidak semua negara perlu di perangi dengan tarif, dan Trump tertawa gembira karena indeks saham di AS naik signifikan.

Lalu Wall Street berpesta pora karena investor merespons positif  penundaan kenaikan tarif atau kebijakan moneter yang lebih lunak dari Federal Reserve (The Fed).

Trump sedikit menyinggung tentang “kemenangan” dari langkah politiknya.

Pada saat yang hampir bersamaan ada pernyataan resmi penundaan tarif impor terhadap Meksiko dan Kanada sehingga mengurangi kekhawatiran investor tentang potensi perang dagang yang lebih luas.

Kabar tentang kesepakatan dagang terbaru antara AS, Meksiko, dan Kanada meningkatkan sentimen investor dan mendorong kenaikan pasar.

Dari dua perkembangan pasca keputusan perang tarif (America First) rupanya terbaca bahwa motif Trump memang ingin mengevaluasi seluruh perjanjian perdagangan bilateral (untuk keuntungan AS, dan mengatasi kemerosotan sosial ekonomi kelas menengah bawah yang makin serius).

Dan sekaligus perang frontal dengan China melalui pengenaan tarif > 100%, yang tentu kepesatan China dalam dominasi perekonomian global harus  memberi berimbang dengan AS dan UE sekutunya.

Memang msih kabur situasinya namun agak nampak arah permainan Trump menuju tatanan ekonomi global yang “justified”.

Tentang Wallstreet, bisa dipahami, setelah penundaan tarif oleh Trump, tentu The Fed menunda kenaikan suku bunga atau bahkan memotongnya, biaya pinjaman bagi perusahaan dan konsumen menjadi lebih murah sehingga bergerak lagi kredit murah dan mendorong belanja bisnis (ekspansi, investasi) dan konsumsi, yang baik untuk pertumbuhan ekonomi dan laba perusahaan.

Selain itu valuasi saham lebih attraktif karena suku bunga rendah membuat imbal hasil (yield) obligasi kurang menarik, sehingga investor beralih ke saham untuk mencari keuntungan lebih tinggi.  Arus modal masuk ke pasar saham mendorong kenaikan harga (rally).

Penundaan tarif juga meningkatkan daya tarik pasar emerging & sektor sensitif suku bunga. Sektor seperti teknologi dan properti (yang sangat bergantung pada pinjaman) biasanya meroket ketika suku bunga turun atau stabil. 

Perusahaan dengan utang tinggi juga diuntungkan karena beban bunga mereka berkurang.

Sentimen investor cenderung membaik karena memahami dengan penundaan tarif menandakan The Fed peduli dengan stabilitas pasar atau pertumbuhan ekonomi.

Investor menganggap risiko resesi berkurang, sehingga mengambil posisi lebih agresif di saham.

Penundaan tarif oleh Trump juga memberi efek likuiditas. Kebijakan moneter longgar (seperti quantitative easing atau penundaan kenaikan tarif) meningkatkan likuiditas di pasar. 

Uang yang mengalir deras ke sistem keuangan sering berakhir di aset berisiko seperti saham.

Meski pasar saham merayakan kenaikan saham, tetapi  penundaan tarif bisa juga pertanda kekhawatiran The Fed terhadap perlambatan ekonomi.

Jadi, rally bisa bersifat sementara jika fundamental ekonomi melemah.  Jadi plotnya: Investor menyambut positif kebijakan yang membuat uang tetap murah dan mendukung profit perusahaan lalu saham naik dan Wall Street pesta pora. 

Jadi apa sebenarnya motif Trump dengan perang tarif?  Mungkin bisa sedikit di resume, bahwa dengan melihat situasi terakhir, nampaknya dominasi China yang dalam satu dekade terakhir sangat kuat, dan turbulensi ekonomi AS (banyak pengangguran dsb) ditanggapi AS dengan keinginan untuk adanya tatanan ekonomi global baru yang lebih memberi keuntungan AS.

Melalui renegosiasi bilateral dengan banyak negara. Dan ujungnya re negosiasi AS-China.

Negara AS yang awal mulanya mendorong neo-liberalisasi ekonomi dalam globalisasi, mungkin sadar bahwa globalisasi tidak memberi keadilan dan kesejahteraan umum yang memadai bagi negara-bangsa di dunia.

Jangankan negara sedang berkembang, bahkan AS dan UE juga babak belur, sedangkan ekonomi China relatif berjaya dalam globalisasi yang neoliberal. Apalagi bila China makin menguat dan meluas strategi “jalur sutera’nya.

Kalau ini motifnya, maka benar pikiran JS dan CSIS kita jangan tergesa, yang tenang dan bijak.

Deglobalisasi atau Slowbalisasi

Perang tarif mengindikasikan garis kebijakan proteksionisme dan tentu mendorong deglobalisasi (mundurnya globalisasi).

Baca Juga: Warga Sekitar SIER Harusnya Bisa Menikmati Manisnya Madu Industrialisasi

Proteksionisme akan diikuti langkah pengaturan (kembali) kuota impor, subsidi domestik, dan hambatan non-tarif. Akibatnya mengurangi integrasi ekonomi global dan memicu tren deglobalisasi yang makin mendalam.

Beberapa perkembangan yang mungkin terjadi:

~ Perlambatan Perdagangan Global. Kebijakan proteksionis seperti perang dagang (AS vs China) atau Brexit mengurangi arus barang/jasa antarnegara. Pada 2020-2023, rantai pasok global terdisrupsi akibat pandemi dan ketegangan geopolitik, mendorong relokasi industri (reshorin);

~ Nasionalisasi Ekonomi akan menguat (setelah tahun 90an diliberalisasi habis-habisan, termasuk dalam amandemen UUD 1945).

Kini Trump memberikan ruang (walau terbatas) bagi negara berkembang   untuk fokus pada self-sufficiency (ketahanan pangan, energi, teknologi) untuk mengurangi ketergantungan impor yang terlalu beresiko.

Ini merupakan sedikit u-turn dari posisi 1998 amandemen UUD 1945. Di    AS sendiri diterbitkan CHIPS Act (2022) untuk produksi semikonduktor domestik. 

~ Fragmentasi Blok Ekonomi akan makin memunculkan aliansi regional (misal: friend-shoring) di mana negara hanya berdagang dengan sekutu politik. 

~ Penurunan Investasi Global akan mewarnai masa deglobalisasi. Ketidakpastian regulasi proteksionis membuat perusahaan multinasional enggan ekspansi lintas negara.

Sebenarnya kalau dicermati trend deglobalisasi sudah mulai muncul sejak 2008, ditandai  rasio perdagangan terhadap PDB Dunia menurun dari 61% (2008) ke  sekitar 58% (2022) (World Bank).

 Laporan DHL Global Connectedness Index 2023 juga menunjukkan stagnasi konektivitas global. 

Tantangan deglobalisasi antara lain Inflasi (biaya produksi naik karena efisiensi global berkurang); Innovasi melambat (kolaborasi riset global terhambat) dan konflik geopolitik yang makin panas (persaingan sumber daya).

Proteksionisme memang menjadi salah satu pendorong utama deglobalisasi. Meski deglobalisasi secara vulgar  sulit terjadi (karena saling ketergantungan ekonomi sudah sangat dalam dan lama, juga karena faktor komparatif sumberdaya), maka pemahaman deglobalisasi lebih tepat di sebut "slowbalization", globalisasi yang melambat dengan lebih banyak fragmentasi. 

Dengan kata lain konsep globalisasi yang sebelumnya full liberalisasi, agak berubah dengan liberalisasi yang mempertimbangkan  (relatif berimbang) dengan kebutuhan proteksi untuk kepentingan nasional masing-masing negara.

Rasanya kembali mengingatkan pada mencuatnya situasi kebutuhan dialog utara-selatan, dan positioning geopolitik-ekonomi yang dikomandoi oleh Presiden Soekarno melalui Gerakan “Non-Block” pada Konferensi Asia-Afrika pertama di Bandung.

Namun demikian, jika tren proteksionisme terus menguat (misal: kemenangan politik populisme di AS/EU), deglobalisasi bisa makin nyata dalam 5-10 tahun ke depan.

Krisis Iklim, Pangan dan Energi

Proteksionisme yang menguat tidak hanya mengubah lanskap ekonomi global, tetapi juga memperburuk krisis iklim, ketahanan pangan-air-energi, dan pola kolaborasi internasional.

Berikut sedikit catatan tentang isu ini:

~ Fragmentasi Ekonomi & Prioritas Self-Sufficiency akan mendorong nasionalisasi industri & kembalinya sektor kotor (seperti batubara, Trump baru saja mendorong aktivasi batu bara ke Senat AS).

~ AS dan Eropa mengadopsi kebijakan "onshoring" atau "friendshoring" untuk mengurangi ketergantungan pada China. Sepertinya ini yang ditunjukkan oleh Presiden Prabowo sebagai diplomasi ekonomi-politik tentang TKDN dan kuota import yang terbuka.

Tidak bisa dipahami dalam konteks sempit tetapi dalam konteks taktis stratejik, karena Indonesia dengan fundamental ekonomi yang tergolong tidak terlalu kuat, harus meliuk-liuk memanfaatkan momentum.

Gampang sekali menerapkan kembali TKDN dan kuota import, sehari jadi, jika ada benefit untuk ekonomi Indonesia yang sering tertekan.

~ Regionalisasi & Blok Ekonomi yang terpecah. Barat (AS-EU) vs. Blok China-Rusia mempercepat perdagangan berbasis aliansi politik, bukan efisiensi ekonomi.

~ Kegagalan Kesepakatan Iklim Global.   Proteksionisme vs. Dekarbonisasi akan mencuat.

AS & Eropa menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), tapi secara domestik tetap subsidi energi fosil (batubara, LNG) untuk stabilitas. China & India tetap ekspansi PLTU karena tuntutan industri. 

Baca Juga: Penanganan Stunting Tak Lagi Ego Sektoral, Tapi Warga Harus Jadi Penikmat Madu Industrialisasi

Maka  target Paris Agreement semakin jauh karena negara memilih ‘energy security’ daripada transisi hijau. DI Indonesia misal PLTU Paiton akan tetap dipertahankan walau menyumbang karbon.

~ Krisis Air, Pangan & Energi akan semakin Parah.  Perubahan iklim** (banjir, kekeringan) dan proteksionisme pangan (India larang ekspor beras, Rusia batasi gandum) akan menyebabkan harga pangan global naik.

Negara miskin SDA (seperti Timur Tengah, Afrika) akan bergantung pada impor pangan & air, dan hal ini memperkuat ketimpangan global. 
Singapura bergantung pada Indonesia/Malaysia untuk air & gas. ; Jepang/Korea harus impor LNG & batubara lebih mahal akibat perang Ukraina.

~ Perubahan Patron Ekonomi Global. Dominasi Negara dengan SDA melimpah seperti Indonesia, Australia, Timur Tengah  (minyak, batubara, nikel) akan lebih diincar sebagai pemasok energi.

Negara industri (AS, China, EU) akan lebih protektif, tapi tetap tergantung pada impor bahan mentah. 

~ Munculnya Aliansi "Survival-Based Cooperation". Negara kecil/rentan akan membentuk kerjasama ad-hoc untuk kebutuhan dasar (air, energi, pangan). Misal Qatar-Singapura dalam proyek LNG. 

ASEAN mungkin lebih fokus pada ketahanan pangan regional. Negara miskin tanpa SDA** (seperti Bangladesh, Sri Lanka) akan **semakin rentan terhadap krisis**. 

Kemandirian dan Kehormatan Sebuah Bangsa (Indonesia).

Apa yang terjadi dalam situasi ekonomi politik abad 21 ini sesungguhnya merupakan dampak perkembangan dan turbulensi dari berbagai aliran ideologis (isme) yang secara umum perkembangannya di abad 21:

~ Kapitalisme: Tetap dominan, tetapi mengalami modifikasi (misalnya kapitalisme inklusif, stakeholder capitalism, atau green capitalism) untuk menanggapi kritik ketimpangan dan kerusakan lingkungan.

~ Sosialisme: Tidak lagi dalam bentuk Marxis klasik, tetapi muncul dalam varian baru seperti sosial-demokrasi, eco-socialism, atau digital socialism (misalnya gagasan kepemilikan kolektif atas data).

~ Liberalisme: Neo-liberalisme (1980-an) yang kini dikritik, tapi juga muncul paradigma liberalisme progresif yang lebih peduli keadilan sosial.

~ Imperialisme: Berubah bentuk dari kolonialisme fisik ke neo-imperialisme ekonomi (dominasi korporasi multinasional, utang luar negeri) atau cultural imperialism (melalui media dan teknologi).

~ Kombinasi baru ideologi: Misalnya "kapitalisme negara" (China), "liberalisme otoriter" (Singapura), atau "techno-feodalisme" (kekuasaan perusahaan teknologi raksasa).

~ Globalisasi mempercepat persaingan ideologi, tetapi juga memicu hibridisasi (pencampuran gagasan). Teknologi digital menciptakan platform capitalism (seperti Uber, Amazon) yang mempertajam ketimpangan tetapi juga memunculkan gerakan open-source dan sharing economy yang bernuansa sosialis.

~ Isu seperti perubahan iklim dan ketimpangan global memaksa ideologi lama untuk beradaptasi atau kehilangan relevansi.

Indonesia dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945 (asli) harus tetap kokoh dan menjadi andalan dalam menghadapi turbulensi ideologi maupun ekses globalisasi/deglobalisasi.

Dalam era slowbalisasi yang akan hadir dalam beberapa tahun mendatang, adalah momentum untuk evalusai diri secara menyeluruh. Mempunyai sikap dan keyakinan sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.

Kemandirian menjadi hal yang perlu dipikirkan kembali dengan memanfaatkan ‘ruang gerak” proteksionisme, nasionalisasi. Kebijakan dan program pembangunan harus cerdik mensiasati perkembangan jaman.

Tanpa kemandirian (dan keunggulan) maka kehormatan sebuah bangsa yang bernama Indonesia dipertaruhkan.

Pada ujungnya, Indonesia harus mengevaluasi kembali mainstream demokrasi yang ada, disamping tantangan klasik seperti korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang makin merasuk kedalam pemanipulasian proses demokrasi.

Pemilu (dan pilpres) kiranya bisa memilih pemimpin pusat-daerah dan perwakilan rakyat yang kompeten. Kelembagaan partai yang kembali ke kesejatian partai, bukan sekedar “kendaraan” politik kekuasaan dari beberapa gelintir elit dan menjadi trend “petualangan” dari pemilu ke pemilu.

Jika ini berhasil di luruskan kembali, maka kemandirian dan kehormatan bangsa akan bisa terwujud. #Semoga# (roy/yh)

 

Editor : Yuris. T. Hidayat