Pemkab Sidoarjo Kawal Pembentukan Kopdes Merah Putih
Sidoarjo, JatimUPdate.id - Pemkab Sidoarjo berkomitmen mengawal dan mendampingi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di desa-desa yang ada di Sidoarjo.
Baca Juga: Mendes Dorong Pertumbuhan Kopdes, Minimarket Diminta Stop Ekspansi
Pemerintah Desa pun didorong untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Desakan itu disampaikan dalam pertemuan para kepala desa, seluruh camat, dan pimpinan OPD, Senin (21/04).
Sedikitnya ada 180 orang kepala desa dan seluruh camat serta OPD terkait yang hadir dalam forum konsultasi publik percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di aula Delta Graha Setda Sidoarjo ini.
Dalam kesempatan itu, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo M. Ainur Rahman mengatakan pembentukan Kopdes Merah Putih menjadi kebijakan pusat yang harus didukung bersama. Terutama oleh pemerintah desa.
Dikatakannya Pemkab Sidoarjo akan mengawal pembentukannya.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo akan memberikan pendampingan kepada desa yang akan membentuk Kopdes Merah Putih.
"Saya yakin 346 desa kelurahan yang ada di Kabupaten Sidoarjo mensupport kebijakan presiden terpilih kita," kata Ainur
Baca Juga: Sidak RTLH di Sedati, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Warga Segera Diperbaiki
Ainur berharap Kopdes Merah Putih sudah terbentuk di seluruh desa kelurahan di Kabupaten Sidoarjo paling lambat awal Juli 2025, sebelum peringatan Hari Koperasi tanggal 12 Juli 2025, dimana pada saat itu menurut informasi Presiden Prabowo akan meluncurkan Program Koperasi Desa Merah Putih secara nasional.
Ainur berharap pemerintah desa sebagai bagaian dari birokrasi segera melaksanakan kebijakan tersebut. Oleh karenanya tidak ada alasan bagi desa untuk tidak membentuk Kopdes Merah Putih.
"Koperasi Desa Merah Putih ini kebijakan presiden dan wakil presiden terpilih kita, banyak kebijakan-kebijakannya yang akan kita diskusikan salah satunya Koperasi Merah Putih ini, oleh karenanya sudah tidak lagi kita berbicara mengapa harus ada Koperasi Merah Putih karena itu suatu kebijakan," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo Mohamad Edi Kurniadi mengatakan pembentukan Kopdes Merah Putih menjadi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang harus dijalankan.
Pembentukannya sendiri bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan ekstrim.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Pembangunan Desa
"Kepada camat dan kepala desa mohon segera membentuk koperasi desa kelurahan merah putih," pintanya.
Pioner Kopdes Merah Putih diawali di Kecamatan Tulangan
Mohamad Edi mengatakan sudah ada Dua unit Kopdes Merah Putih yang dibentuk di Kabupaten Sidoarjo. Yakni berada di Desa Kajeksan dan Desa Kedondong Kecamatan Tulangan. Ia berharap desa lainnya segera menyusul untuk membentuknya.
"Kami dari Dinas Koperasi siap mendampingi panjenengan semua dalam pembentukannya," tukasnya.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat