Buntut SP3 Bagi Warga Bantaran Sungai Kalianak, DPRD Sebut Pemkot Kurang Wibawa

Reporter : -
Buntut SP3 Bagi Warga Bantaran Sungai Kalianak, DPRD Sebut Pemkot Kurang Wibawa
Buchori Imron, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya, JatimUPdate.id - Anggota DPRD Surabaya Buchori Imron menganggap Pemkot Surabaya tidak serius melakukan normalisasi Sungai Kalianak dengan dilayangkannya Surat Peringatan (SP) ketiga kalinya, Rabu (7/5).

Menurut legislator PPP itu, dilayangkannya SP3 itu menunjukkan Pemkot tidak tegas menindak pelanggar perda.

Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Masyarakat kota Surabaya yang mengelanggar perda banyak, hasilnya sampai mengabaikan peringatan-peringatan sebelumnya dari pemerintah kota, itu berarti pemerintah kota yang kurang tegas. Apalagi sudah diberi peringatan melanggar perda." kata Buchori, Senin (12/5).

Buchori menegaskan, diindahkannya surat peringatan itu karena garda terdepan Pemkot membiarkan Sungai Kalianak dijadikan lahan bangunan liar selama berpuluh-puluh tahun.

Padahal beber Buchori pemkot sudah menempatkan Bigo sejak Ramadan dan berjanji akan melakukan penertiban usai Hari Raya Idul Fitri.

"Itu memang diawali dari pembiaran, di jajaran terdepan, lurah dan camat. Tapi ini kan bagaimanapun sudah diperingatkan dan sudah proses. Bigo sudah ada di sana mulai Februari lalu katanya, habis hari raya eksekusi. Sekarang sudah hampir Hari Raya haji. Masa nunggu hari raya tahun depan lagi?" sindir Buchori.

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Dari sudut pandangnya, dilayangkannya SP3 bagi warga bantaran Sungai Kalianak menunjukkan Pemkot tidak punya wibawa. 

Maka dari itu, dia menekankan Pemkot melalui OPD terkait melakukan penertiban. Namun ia menggunakan warga harus direlokasi ketempat yang lebih layak.

"Dan itu akhirnya yang menyebabkan pemerintah kota sendiri yang kurang wibawa di hadapan masyarakat. Kalau ingin wibawa, ditindak, aturan diaksanakan secara konsekuen." demikian Buchori Imron.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, selain memberikan surat peringatan ketiga kepada warga, pihaknya juga turut melakukan penertiban pada bangunan milik warga yang berdiri diatas Sungai Kalianak.

“Hari ini kita melaksanakan pemberian Surat Peringatan ketiga pada warga, sehingga kami rasa warga sudah bersiap-siap. Untuk sisi Krembangan dan Asemrowo sudah selesai pemberian surat peringatan ini, bahkan ada warga yang sudah meminta bantuan kepada kami untuk membantu melakukan pembongkaran,” kata Irna. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat