Lapas dan Rutan Jatim Komitmen Bersama Bebas Narkoba dan HP Ilegal
Sidoarjo, JatimUPdate.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal.
Baca Juga: Sosialisasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Wamen Viva Yoga: Kita Dukung Tugas BNN
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama di Kanwil Ditjenpas Jatim, Jl. Letjen Sutoyo, Medaeng, Sidoarjo, Rabu (21/5)
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjen PAS Jatim, serta disaksikan langsung oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata keseriusan institusi dalam memerangi praktik-praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga: FPIK UB Mengedukasi Warga Binaan Lapas Perempuan Kota Malang Budidaya Ikan Nila Strain Braja 001
“Ini bukan seremoni. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,” ujar Kadiyono.
Sebagai langkah konkret, kegiatan tersebut turut diisi dengan pemusnahan ratusan unit telepon genggam hasil sitaan dari operasi penggeledahan di 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur sepanjang tahun 2025.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis sebagai wujud keseriusan memutus jaringan komunikasi ilegal yang kerap menjadi celah masuknya narkoba ke dalam Lapas.
Baca Juga: Imigrasi Surabaya Tanam Jagung di Sidoarjo, Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Selain itu, tes urine secara acak juga dilakukan kepada puluhan petugas pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya memastikan integritas internal dan mencegah penyalahgunaan narkotika oleh aparat.
“Sejak Januari 2025, sudah 280 alat komunikasi ilegal yang kami sita. Inilah tugas kami: memutus jaringan narkoba dan dampak destruktifnya melalui sinergi bersama para pemangku kepentingan,” pungkas Kadiyono.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat