William Wirakusuma Desak Pemilik Kos Izinkan Alamat Digunakan Lansia untuk KTP
Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, William Wirakusuma atau yang akrab dipanggil Bro Will mendesak pemilik kos mengizinkan penggunaan alamat tempat usahanya untuk keperluan administrasi kependudukan para lansia tunggal.
Menurutnya, banyak lansia di Surabaya yang tinggal di kos-kosan kesulitan mengurus perubahan alamat KTP, karena tidak diizinkan menggunakan alamat tempat tinggalnya.
Baca Juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas
“Kalau sudah buka usaha kos, terima penghuni, dapat keuntungan ekonomi, ya paling tidak alamatnya boleh dipakai.Warga Surabaya yang ngekos, enggak cuma lansia tunggal, itu banyak yang enggak bisa ganti KTP karena alamat kos-kosan tidak boleh dipakai,” kata Bro Will, Senin (26/5).
Bro Will menganggap hal ini menjadi masalah serius karena berdampak pada ketidakikutsertaan lansia dalam data bantuan sosial milik pemerintah.
Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
“Ya enggak terdeteksi Pemkot, karena mereka kadang pindah kos tapi enggak lapor. Sering juga enggak ganti alamat KTP,” tegas Bro Will
Bro Will menyebut persoalan ini tidak bisa diselesaikan sepihak oleh pemerintah kota, sebab tanggung jawab juga ada di RT/RW dan para lansia sendiri.
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Maka dari itu, dia berharap pemerintah kota lebih aktif mengajak kerja sama semua pihak untuk memperbaiki sistem pendataan warga yang tinggal di hunian non-permanen.
“Lansia juga harus punya kemauan untuk lapor RT-RW kalau pindah. Karena yang tahu kondisi di bawah itu kan RT RW. Ini PR bersama. RT-RW harus aktif mendata, lansia harus mau melapor, dan pemilik kos jangan menutup diri,” demikian William Wirakusuma. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman