BK DPRD Surabaya Sebut Belum Temukan Pelanggaran Etik FA dan YG, Masih Tahap Pendalaman
Surabaya, Jatimupdate.id – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i angkat bicara soal aduan terhadap dua anggota dewan berinisial FA dan YG.
Menurutnya, BK tetap menindaklanjuti laporan tersebut, namun hasil sementara menyebut belum ditemukan pelanggaran etik maupun tata tertib.
Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
“Jadi begini, siapapun yang mengadukan ke BK akan kami tindak lanjuti,” kata Imam, saat dihubungi, Rabu (18/6).
Ia menjelaskan, sudah menggelar rapat terbatas bersama empat anggota BK lainnya untuk membahas pengaduan tersebut.
Hasilnya, tutur Imam tindakan FA dan YG yang menjadi sorotan justru dinilai sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kedewanan.
“Ini sementara ya, hasil rapat kami berlima, itu yang dilakukan teman-teman (FA dan YG) sudah sesuai tupoksi, terutama fungsi pengawasan. Jadi belum ditemukan pelanggaran etik maupun tatib,” tegasnya.
Namun demikian, Imam memastikan pihaknya belum berhenti di situ. BK masih akan melakukan klarifikasi lebih lanjut terhadap para pihak yang dilaporkan dan pelapor.
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
“Sementara itu, karena yang dipersoalkan adalah undangan yang katanya mendadak. Kami sudah cek surat-suratnya, ternyata tidak semua dikirim H-1. Ada yang lebih awal. Soal permintaan agar undangan disampaikan H-7, itu tidak diatur dalam tatib,” terangnya.
Terkait tudingan penggiringan opini oleh anggota dewan, Imam menilai hal itu masih dalam batas wajar fungsi pengawasan.
Ia juga menepis adanya intimidasi dalam kasus tersebut. Bahkan mempertanyakan mengapa pelapor memilih menyampaikan keluhan di media, bukan menggunakan hak jawab.
Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
“Kalau memang ada lembaga yang belum bayar pajak, dan Komisi B mendesak OPD untuk tegas, menurut kami itu bagian dari dorongan agar pemerintah bertindak sesuai aturan. Kalau ada yang merasa terintimidasi, seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang tersedia. Bukannya membangun opini di luar. Kalau mau elegan, gunakan hak jawab,” beber nya.
Imam meminta publik bersabar karena proses ini agak molor, mengingat para anggota BK sempat terpisah karena agenda Bimtek partai dan kunjungan kerja.
“Kalau nanti ada temuan baru yang signifikan, tentu bisa mengubah kesimpulan. Tapi sejauh ini, tidak ada yang bersifat urgen. Jadi bisa jadi ini yang akan jadi putusan final,” demikian Imam Syafi'i. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman