MWCNU Paiton Gelar Raker, Perkuat Sinergi untuk Program yang Lebih Maslahah

avatar Ponirin Mika
  • URL berhasil dicopy
Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Paiton, Kabupaten Probolinggo, menggelar Rapat Kerja (Raker) pada Sabtu (21/6/2025) di Aula MWCNU Paiton.
Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Paiton, Kabupaten Probolinggo, menggelar Rapat Kerja (Raker) pada Sabtu (21/6/2025) di Aula MWCNU Paiton.

 

Paiton, Probolinggo, JatimUPdate.id – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Paiton, Kabupaten Probolinggo, menggelar Rapat Kerja (Raker) pada Sabtu (21/6/2025) di Aula MWCNU Paiton.

Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi dan penguatan sinergi antar pengurus, baik di tingkat wakil cabang maupun ranting, guna merumuskan program-program kerja yang lebih bermanfaat bagi warga NU dan masyarakat luas.

Ketua MWCNU Paiton, Zainul Arifin Adam, menekankan bahwa raker ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi langkah strategis dalam menyatukan visi dan arah gerak organisasi.

"Raker ini adalah ikhtiar untuk memperkuat sinergi antarpengurus, baik di MWC maupun ranting, demi melahirkan program-program yang lebih maslahah untuk warga NU dan bangsa," ujar Zainul saat membuka acara.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus MWCNU Paiton dan perwakilan dari 20 ranting NU se-Kecamatan Paiton. Sejumlah lembaga di bawah MWCNU, seperti Lakpesdam, LDNU, LP Ma’arif, LKKNU, Wakaf, hingga Lazisnu, juga terlibat aktif dalam menyampaikan gagasan serta menyusun rencana kerja masing-masing.

Diskusi yang berlangsung mencerminkan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan amanah organisasi.

Fokus pembahasan meliputi penguatan dakwah, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga program-program sosial keagamaan.

Sebagai penutup, seluruh peserta raker menyepakati komitmen bersama untuk menjadikan MWCNU Paiton sebagai pelopor dalam menghadirkan kerja-kerja nyata yang berdampak positif bagi masyarakat dan bangsa, dengan prinsip terstruktur, terukur, dan berkelanjutan. (pm/yh).