Fraksi PKS Soroti Wacana Pecah Dapil Surabaya, Tergantung Jumlah Penduduk 2027
Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menanggapi wacana pemecahan daerah pemilihan (dapil) di Kota Pahlawan pada Pemilu 2029 mendatang.
Menurutnya, wacana itu bergantung pada jumlah penduduk Surabaya yang tercatat pada tahun 2027.
Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
“Kalau penduduknya tetap di atas 3 juta, maka jumlah kursi DPRD Surabaya bisa maksimal sampai 55 kursi,” kata Cahyo, Rabu (25/6).
Cahyo menegaskan, penentuan dapil dan jumlah kursi legislatif sepenuhnya mengikuti ketentuan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia menjelaskan, salah satu poin penting, kata dia, adalah batas maksimal kursi dalam satu dapil untuk kota/kabupaten, yaitu 12 kursi.
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
“Kalau dalam 5 dapil yang sekarang ada yang melebihi 12 kursi, maka itu pasti akan pecah dapil. Tapi kalau tidak ada yang melebihi, seperti Dapil 2 misalnya yang sekarang 11 kursi, maka secara aturan masih bisa dipertahankan,” jelasnya.
Ia menyebut, secara teknis bisa saja jumlah dapil tetap lima, namun dengan komposisi per dapil yang disesuaikan dengan batas maksimal kursi.
Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Namun beber Cahyo semua itu baru bisa dipastikan setelah data kependudukan 2027 menjadi rujukan.
“Jadi sangat tergantung nanti jumlah penduduk 2027, karena itu yang jadi acuan dalam menentukan jumlah kursi maupun struktur dapil untuk Pileg 2029,” demikian Cahyo Siswo Utomo. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman