Fathur Rozi Akan Dilantik Jadi Sekda Bondowoso, Ini Proses Penetapan dan Jadwal Lengkapnya
Bondowoso, JatimUPdate.id, – Setelah melalui proses seleksi terbuka dan sejumlah tahapan administratif, Fathur Rozi akhirnya ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Bondowoso.
Baca Juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat
Prosesi pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, (11/07/2025), di Pendopo Bupati Raden Bagus Assra Ki Ronggo, mulai pukul 09.00 WIB.
Penunjukan Fathur Rozi tidak lepas dari proses legal formal dari berbagai lembaga terkait. Salah satu dasar pengangkatannya tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 05945/-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 10 Juni 2025.
Selain itu, persetujuan pengangkatan juga diperkuat melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.26/3621/SJ tertanggal 4 Juli 2025, serta Surat BKD Provinsi Jawa Timur Nomor 800/4352/204.4/2025 tertanggal 7 Juli 2025.
Fathur Rozi bukan sosok baru di lingkup pemerintahan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo.
Dia juga telah dipercaya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda Bondowoso dalam beberapa waktu terakhir, sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi melalui jalur seleksi terbuka.
Baca Juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik
Saat ini, Fathur Rozi berpangkat Pembina Tingkat I (IV.b) dengan jabatan struktural Eselon II.b.
Kepada media, dia menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk bekerja secara profesional dan berintegritas.
“Saya berharap dapat menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah dengan profesional dan berintegritas, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Bondowoso,” ujar Fathur Rozi saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya
Pelantikan ini sekaligus akan mengakhiri kekosongan jabatan Sekda definitif yang selama ini diisi oleh penjabat sementara.
Banyak pihak menilai penetapan Fathur Rozi sebagai Sekda merupakan langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi birokrasi, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong percepatan pembangunan daerah.
Prosesi pelantikan besok diperkirakan akan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para kepala OPD, tokoh masyarakat, serta undangan resmi lainnya. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat