Wah! Kantor Kelurahan di Lampung Disulap Seperti Istana Merdeka

Reporter : -
Wah! Kantor Kelurahan di Lampung Disulap Seperti Istana Merdeka
Kantor Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara, Lampung

LAMPUNG - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengkritik pembangunan Kantor Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara, Lampung, yang mirip Istana Merdeka. Pembangunan kantor desa yang terkesan mewah dan menjiplak istana Merdeka itu dikritik lantaran menggunakan dana desa dalam pembangunannya.

Sebelumnya, Kantor Desa Cempaka yang mirip Istana Merdeka ini menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial. Kantor Desa yang baru jadi itu seperti versi kecil Istana Merdeka, tempat Presiden RI berkantor

Baca Juga: Sidang Paripurna, DPD RI Putuskan Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

“Dana desa tidak sepantasnya untuk membangun kantor desa supaya terlihat megah,” ujar LaNyalla, Sabtu (21/11/2020).

Jika dilihat, Kantor Desa Cempaka, memiliki pilar-pilar tinggi megah yang mencolok. Sama seperti di Istana Merdeka, ditambah lambang Garuda Pancasila yang berada tepat di tengah atap gedung.

Kemegahan Kantor Desa Cempaka yang dipamerkan di media sosial oleh jajaran perangkat desa itu ditaksir menghabiskan biaya hampir Rp 400 juta dengan menggunakan anggaran dana desa tahun 2020.

LaNyalla mengingatkan, dana desa seharusnya digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi warga. Kantor desa kurang memiliki manfaat bagi masyarakat secara umum.

Baca Juga: Berdampak Serius Terhadap IHT di Jatim, Ketua DPD RI Soroti Kenaikan Cukai 10%

“Peruntukan dana desa fokusnya untuk pembangunan infrastruktur yang bisa menstimulasi ekonomi desa. Kantor desa itu kan yang pakai cuma kepala desa dan perangkatnya. Tak ada gunanya bagi warga,”ungkapnya

Senator asal Dapil Jawa Timur itu menegaskan, perangkat desa harus paham betul soal penggunaan dana desa. Ia juga mempertanyakan apa fungsi membangun kantor desa yang megah hingga mengeluarkan dana besar.

“Dana desa harus digunakan untuk peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa,” sambungnya.

Baca Juga: Sejalan dengan DPD RI, WALUBI Desak Terbangunnya Konsensus Nasional Kembali ke UUD 1945

Tak cukup itu, LaNyalla juga meminta kepada Pemda untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Ia berharap, perihal anggaran dana desa digunakan untuk membangun kantor desa megah seperti di Desa Cempaka tidak terjadi lagi.

“Senator juga harus ikut mengawasi. Jangan kebobolan seperti di Desa Cempaka yang ingin punya kantor seperti Istana malah banyak menghabiskan uang yang seharusnya untuk rakyat,” tandasnya

Editor : jatimupdate.id