Forum Pemred se-Madura: Peredaran Rokok Ilegal Luar Madura Harus Diberantas!
Pamekasan, JatimUPdate.id : Para pemimpin redaksi (Pemred) berkumpul di Front One and Azana Style Hotel Pamekasan, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Semarakkan HPN 2026, PWI Pamekasan Gandeng Kusuma Hospital Cek Kesehatan Jantung Wartawan dan Kades
Ini kali pertama para pemimpin media massa di Madura bersatu dalam Forum Pemred se-Madura. Mereka mengulas tema “Pers Menguatkan Ekonomi Madura”.
Dalam kegiatan yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan itu, diketengahkan bahwa terdapat beberapa hal penting dilakukan insan pers dalam memperkuat perekonomian Madura.
Pertama, menginformasikan tentang perkembangan ekonomi secara objektif. Ini dapat membantu masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kondisi perekonomian dan berbagai peristiwa yang berdampak pada perekonomian di Madura.
Kedua, membantu proses pengambilan keputusan ekonomi, yakni melalui pemberitaan tentang inovasi, layanan, dan produk di Madura.
Hal ini dapat membantu masyarakat dalam proses pengambilan keputusan ekonomi, masyarakat Madura dapat memilih dengan bijaksana dalam menghabiskan uang mereka.
Ketiga, mempengaruhi persepsi dan sikap masyarakat Madura terhadap isu-isu ekonomi.
Melalui pemberitaan yang berimbang dan mendalam, media massa dapat membentuk opini masyarakat tentang kebijakan ekonomi, investasi, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan perekonomian di Madura.
Keempat, mendorong pertumbuhan ekonomi melalui promosi dan liputan tentang sektor ekonomi tertentu di Madura.
Melalui liputan yang positif, media massa dapat meningkatkan minat dan kepercayaan investor serta menggerakkan sektor ekonomi Madura untuk berkembang.
Soroti Rokok Ilegal Luar Madura
Forum Pemred se-Madura membedah segala potensi yang menghidupkan perekonomian di Madura, meliputi tembakau, garam, dan peternakan. Ketiganya merupakan komoditas unggulan perekomian Madura yang sejauh ini belum tersentuh secara maksimal melalui kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
Komoditas tembakau lah yang paling disoroti dalam Forum Pemred se-Madura. Sebab, hal tersebut berkaitan langsung dengan kesejahteraan mayoritas masyarakat Madura.
Baca Juga: Empat Pilar Demokrasi Warnai Talkshow Pentahelix HPN 2026 PWI Pamekasan
Melalui komoditas tersebut, muncullah 279 perusahaan rokok se-Madura. Itu yang terdata di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura.
Namun, keberadaan perusahaan rokok tersebut terancam oleh peredaran rokok ilegal dari luar Madura yang menyebar di Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Sebut saja Oris, Manchester, dan Luffman.
Ketiga jenis ini beredar bebas dan pemerintah nyaris tidak mampu membendung peredarannya di Madura.
“Rokok Luffman merupakan rokok putih kelas rakyat yang sangat populer di Madura. Pembeliannya mudah didapatkan di toko-toko tidak hanya di perkotaan, tetapi di pedesaan Madura juga merebak rokok tersebut,” terang Sekretaris PWI Pamekasan Marzukiy, yang memandu diskusi Forum Pemred se-Madura.
Luffman dalam catatan polisi dan Bea Cukai adalah rokok ilegal. Keberadaanya di tengah masyarakat cukup kuat. Sebab, tergolong murah lantaran tak berpita cukai. Penjual rokok Luffman sudah beberapa kali teringkus polisi dan Bea Cukai di luar Madura.
Sementara di Madura, keberadaan dan peredarannya terang-terangan tanpa cukai dan belum tersentuh oleh Bea Cukai.
“Tentu kami tidak dalam rangka membela perusahaan rokok lokal Madura yang memproduksi rokok ilegal. Semua perusahaan lokal yang memproduksi rokok ilegal harus ditindak tegas karena merugikan negara. Namun, pemerintah dan Bea Cukai Madura harus lebih serius dalam menindak peredaran rokok ilegal dari luar Madura. Sebab, ia nyata mengancam perekonomian masyarakat Madura,” tegas alumnus Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep itu.
Baca Juga: PWI Gelar Temu Wartawan-Pengusaha, Ruang Dialog Satukan Misi Bangun Pamekasan
CHT Sangat Tinggi, Tembus Rp1,3 Triliun dalam Setahun
Hingga kini, cukai hasil tembakau (CHT) dari perusahaan rokok lokal Madura sangat besar kontribusinya untuk negara.
Tahun 2024, berdasarkan data di Bea Cukai Madura, target pembayaran CHT di Madura sebesar Rp 711 miliar. Itu terlampaui hingga mencapai Rp1,3 triliun.
Tahun 2025, target CHT tembus Rp1,276 triliun. Capaian hingga Juli 2025 sudah lebih Rp780 miliar.
Presentase target CHT tahun ini, per awal Agustus 2025 sudah mencapai 65 persen. Dengan begitu, sangat dimungkinkan realisasi tahun ini akan melampaui target kembali seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, kontribusi rokok ilegal luar Madura sama sekali tidak ada untuk Madura. Bahkan, dapat mengganggu kesehatan perusahaan rokok lokal yang sejauh ini sumbangsihnya sangat nyata untuk perekonomian Madura.(rilis/febri/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat