Memutus Siklus Warisan Masalah

Reporter : -
Memutus Siklus Warisan Masalah
Hadi Prasetyo


Oleh: Hadi Prasetyo

Pengamat Sosial, Politik, Budaya, Ekonomi dan Hukum

Baca Juga: Kebijakan Pemkot Bikin Gaduh, Pengamat: Sibuk Bangun Citra Ketimbang Perhitungkan Dampak Sosial

 

Surabaya, JatimUPdate.id - Sungguh mengejutkan mencermati pidato kenegaraan Presiden Prabowo 15 Agustus 2025 didepan MPR, yang secara blak-blakan bertekad memberantas korupsi besar dengan backing kuat-kronis pada bisnis besar strategis antara lain bidang pertambangan dan sawit ilegal.

Kalau ini terwujud, maka ribuan trilyun mungkin akan terselamatkan dan bisa mensejahterakan rakyat luas di seluruh pelosok negeri. Seperti negara Brunei yang hanya dengan minyak dan investasi luar negeri mampu memberikan kesejahteraan rakyatnya, sehingga pendapatan per kapita penduduk sekitar US$ 38.000 perkapita pertahun, termasuk kelompok papan atas dunia, bandingkan dengan Indonesia sekitar US$4.800.

Yang makin menarik adalah keberanian Presiden yang secara terang-terangan mengancam para oknum baik yang jenderal di  TNI-POLRI, para purnawirawan  jenderal serta para petinggi partai politik, dengan peringatan keras agar tidak menjadi backing permafiaan.

Ini adalah pidato kenegaraan yang resmi disampaikan didepan lembaga tinggi negara justru berkaitan dengan forum dan even keramat: peringatan kemerdekaan RI ke-80.

Maka pernyataan ini adalah sikap politik resmi dimulainya perang melawan korupsi besar dan permafiaan yang sudah begitu mengakar-kronis, dan ini harus dipandang sebagai tekad super serius.

Mengapa? Penyampaian pidato di hadapan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dalam rangka HUT RI memberikan bobot konstitusional dan simbolis yang luar biasa.

Ini bukan sekadar pernyataan biasa, melainkan pidato kenegaraan resmi yang mencerminkan agenda utama presiden.
Bahkan pada kesempatan itu Presiden sudah minta ijin dan dukungan politik semua elemen bangsa di lembaga politik tinggi MPR.

Presiden menyadari bahwa untuk membersihkan kekuasaan dari abuse of power para penguasa kunci dari praktik manipulasi dan permafiaan oleh lingkaran kekuasaan, yang  harus tidak pandang bulu adalah tugas berat, berbahaya dan beresiko tinggi.

Pasti akan ada korban diantara oknum jenderal dan pejabat tinggi sebagai konsekuensi untuk memperbaiki sistem pemerintahan yg kredibel, dan dipastikan ada perlawanan baik langsung maupun tak langsung.

Praktik backing tambang, sawit dll yang ilegal dan ‘permafiaan’ bukan hal baru. Ini adalah warisan sistemik dari era Orde Baru hingga kini, diperparah oleh desentralisasi dan tingginya nilai ekonomi sumber daya alam (Ross, 2001; Aspinall and van Klinken, 2011).

Presiden-presiden sebelumnya juga berkomitmen memberantas korupsi (misalnya, Megawati yang membentuk KPK, SBY dengan KPK di awal masa jabatannya, Jokowi dengan beberapa kasus korupsi tertentu).

Namun, mentargetkan jantung kekuasaan oknum terkait lembaga militer-POLRI dan partai secara terbuka dan bernada ‘mengancam’ seperti ini memiliki tingkat konfrontasi yang belum pernah terjadi dalam pidato kenegaraan resmi.

Beberapa negara (seperti Georgia pasca-Saakashvili, atau Singapura di era Lee Kuan Yew) menunjukkan bahwa reformasi radikal dengan penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap elite yang korup dapat dilakukan, meski membutuhkan kepemimpinan yang sangat kuat dan dukungan politik yang luas.

Pidato Presiden Prabowo pada 15 Agustus 2025 merupakan deklarasi perang yang sangat serius dan berisiko tinggi terhadap korupsi sistemik dan jaringan "permafiaan", dan menunjukkan kesediaannya untuk berkonfron-tasi langsung dengan pusat-pusat kekuatan yang selama ini sering dianggap ‘tak tersentuh’.

Secara teoritis, langkah ini berpotensi memutus siklus ‘corruption collective action problem’ dan membangun kembali kredibilitas institusi melalui penegakan hukum yang tegas.

Namun, keberhasilannya mutlak bergantung pada:

Kapasitas dan Independensi Penegak Hukum.

Ketahanan Politik Presiden.

Dukungan Publik dan Elit Pro-Reformasi

Konsistensi dan transparansi karena jika terkesan pilih-pilih atau politis, upaya ini akan gagal total dan justru memperparah erosi kepercayaan.

Pernyataan dan langkah ini adalah "high-risk, high-reward strategy". Jika berhasil, bisa menjadi titik balik sejarah dalam reformasi tata kelola dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Presiden Prabowo bisa menjadi ‘legenda reformator’ dalam sejarah pembangunan Indonesia. Jika gagal, bisa berujung pada destabilisasi politik, perpecahan, dan semakin mengakarnya praktik korupsi yang justru menjadi lebih tersembunyi.

Pidato ini bukan akhir, melainkan awal dari pertarungan politik dan hukum yang sangat menentukan masa depan Indonesia.

Ancaman Presiden Prabowo secara langsung menargetkan aktor-aktor kunci yang sering diduga menjadi bagian dari "teori state capture" (penguasaan negara oleh kepentingan pribadi/kelompok) di sektor sumber daya alam, merupakan kunci reformasi dan clean government.

Korupsi sistemik seperti ini merupakan "collective action problem" klasik, dimana individu/kelompok memiliki insentif untuk melanggar aturan selama yang lain juga melakukannya.

Mengancam hukuman bagi aktor berpengaruh adalah upaya memutus siklus ini (Ostrom, 1990; Hellman, Jones, and Kaufmann, 2000). Rakyat (principal) memberi mandat kepada pejabat/aparatus negara (agent) untuk mengelola sumber daya. Praktik backing ilegal adalah bentuk pengkhianatan agent terhadap principal.

Ancaman pidana yang tegas adalah salah satu cara (meski ekstrem) untuk mencoba menyelaraskan kembali kepentingan agent dengan principal (Jensen and Meckling, 1976).

Jujur harus diakui bahwa kredibilitas institusi pemerintahan (TNI, Polri, partai, birokrasi) telah lama dipertanyakan karena banyaknya kasus korupsi yang melibatkannya, bahkan dalam perjudian.

Pembersihan tanpa pandang bulu, meski berisiko menciptakan ‘korban’ di kalangan elite, dipandang oleh Presiden sebagai harga yang memang harus dibayar untuk membangun kembali kepercayaan publik (North, 1990; Acemoglu and Robinson, 2012).

Tanpa kepercayaan ini, efektivitas pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan terhambat. Indonesia Emas 2045 hanya mimpi, karena APBN boncos.

Ancaman langsung didepan publik dari Presiden di forum kenegaraan tertinggi berpotensi menciptakan efek jera yang signifikan, setidaknya dalam jangka pendek.

Baca Juga: Operasi Garis Dalam

Aktor-aktor yang selama ini merasa kebal mungkin akan berpikir ulang. Langkah ini pasti akan menghadapi resistensi besar-besaran dari dalam tubuh TNI, Polri, partai politik (termasuk mungkin koalisi pendukung pemerintah), dan jaringan oligarki yang terancam.

Ini bisa memicu konflik politik dan intrik yang sangat tinggi. Kebutuhan dukungan institusi penegak hukum sangat mutlak. Keberhasilan ancaman ini sangat bergantung pada kapasitas dan independensi KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk benar-benar mengusut dan menuntut kasus-kasus besar yang melibatkan ‘jenderal dan petinggi’ tanpa intervensi politik atau tekanan.

Apakah institusi-institusi ini siap dan memiliki kemandirian yang cukup?Sikap politik Presiden untuk bersih-bersih dan meluruskan, akan menyebabkan pergantian elite atau penjatuhan hukuman pada figur-figur besar yang bisa menciptakan gejolak politik dan ketidakstabilan sementara.

Maka manajemen transisi sangat krusial. Pola "backing" bisa berubah. Jaringan ilegal mungkin hanya akan beradaptasi, mencari bentuk atau model backing yang lebih terselubung atau melibatkan aktor baru yang kurang mencolok.

Lalu bagaimana reaksi oligarki? Reaksi oligarki terhadap tekanan Presiden Prabowo secara teoritis akan sangat bervariasi, tetapi pola umumnya bisa dipetakan sebagai berikut:
Mundur Terbatas (Taktik Bertahan), dengan strategi ‘asset shifting’ yaitu memindahkan aset ke keluarga/rekan, menjual operasi bermasalah ke pihak ketiga atau melakukan geographical diversification (mengalihkan investasi ke negara lain mis. Afrika, Amerika Latin) yang regulasinya longgar.

‘Tidur sementara’ hingga tekanan mereda. Contoh historis beberapa taipan migas mundur dari blok kontroversial saat KPK aktif 2009-2014.

Beberapa oligarki akan beradaptasi (Transformasi Model Bisnis) dengan strategi ’Legitimasi Bisnis’ misal konversi lahan ilegal menjadi skema kemitraan dengan masyarakat (plasma inti), akuisisi izin retroaktif.

Disamping itu mungkin memilih pindah ke sektor bisnis yang "low-risk" (teknologi, infrastruktur hijau, farmasi) yang tidak bergantung pada ‘backing’ aparat.

Mereka juga menggunakan asosiasi industri (misal APBI, GAPKI) untuk negosiasi kebijakan, bukan transaksi personal.

Bagi kelompok oligarki yang kuat dan punya ‘deep entanglement’ di institusi militer/POLRI/ partai, dimana mereka telah ber investasi politik besar-besaran pada pemilu-pemilu sebelumnya, kemungkinan mereka menggunakan strategi politik ‘balas dendam’ dengan menggunakan media massa yang dikontrol untuk serangkaian pemberitaan negatif, isu kudeta halus, atau skandal pemerintah.

Mereka juga mungkin melakukan judicial sabotage dengan mengganggu proses hukum melalui ‘lawanan bukti’, kuasa hukum agresif, atau pengadilan tandingan.

Mereka mungkin juga akan membentuk elite coalition yaitu bentuk aliansi dengan oknum jenderal/polisi yang terancam dan partai oposisi untuk memblokade kebijakan di DPR.

Mereka juga akan melakukan social engineering, yaitu mobilisasi massa via LSM/Ormas bayaran untuk demo ‘anti-kebijakan asing’ atau "penyelamatan investasi".

Hal lain yang mungkin dilakukan adalah economic pressure dengan menciptakan gejolak ekonomi (misal fluktuasi rupiah buatan) untuk menggambarkan ‘ketidakstabilan’.

Tetapi dari semua itu perlawanan para oligarki terutama didasarkan kalkulasi ‘Rente Politik’ (Political Rent Cost). Jika dana pemilu dan pilpres sebelumnya sudah menghasilkan kontrak/kebijakan menguntungkan sebelum tekanan dimulai, oligark cenderung beradaptasi. Jika belum, mereka akan terus melawan untuk klaim ‘imbalan’.

Perjuangan Presiden Prabowo sungguh amat berat, tidak mudah dan penuh resiko. Maka dukungan rakyat (non politik) dan mahasiswa akan menjadi social pressure yang kuat sebagai modal people power.

Gerakan mahasiswa 1998 bersama rakyat (non kelompok identitas) menunjukkan potensi mereka sebagai kekuatan moral (Aspinall, 2005). Namun, pasca-Reformasi, gerakan ini terfragmentasi oleh kepentingan politik praktis (Djani, 2020).

Baca Juga: Keresahan Yang Disengaja

Menurut Temby (2020), kelompok oligarki menyusup ke gerakan mahasiswa melalui pendanaan, kooptasi elit kampus, atau provokasi isu identitas (misalnya, isu komunis/radikal). Gerakan mahasiswa dan rakyat sulit menjadi ‘murni dan solid’ karena terpecah oleh afiliasi politik, seperti kelompok nasionalis vs Islamis (Warburton, 2020).
Dalam suatu gerakan rakyat, tentu banyak kelompok-kelompok identitas yang akan berselancar, dan ini mengacaukan konsolidasi karena agenda kelompok identitas mempunyai banyak resistensi aspirasi dan partisipasi politik dikalangan masyarakat luas.

Menurut konsep Resource Mobilization Theory (McCarthy and Zald, 1977) gerakan sosial membutuhkan dukungan material dan jaringan, padahal oligarki memonopoli sumber daya ini, sementara gerakan anti-korupsi sering hanya mengandalkan moralitas.

Sebagaimana konsep Framing Contest (Benford and Snow, 2000), narasi korupsi bisa dikalahkan oleh framing oligarki yang lebih menarik (misalnya, isu stabilitas ekonomi atau ancaman ‘asing’).

Yang menjadi isu penting bagi para mahasiswa dan rakyat pro-reformis, apakah mereka hanya sampai pada gerakan moral sesaat, atau bisa menjadi gerakan perubahan? Kalau melihat adem ayemnya gerakan mahasiswa saat ini yang terjebak is-isu kecil dan terbatas, rasanya kooptasi oligarki sudah benar-benar menyusup luas.

Lalu jika ber-andai-andai memprediksi dinamika politik kedepan, kira-kira gambaran kasar seperti ini:

Fase I (2025-2026): Oligark akan uji konsistensi penindakan. Jika 1-2 ‘ikan hiu’ (oknum jenderal/konglomerat) benar-benar dihukum, kelompok lemah akan mundur, kelompok kuat mulai beradaptasi.

Fase II (2027): Menjelang pemilu, oligark yang dirugikan akan melawan via pendanaan oposisi dan isu ekonomi. Mereka akan tuntut ‘imbal balik’ atas investasi politik pemilu-pemilu sebelumnya.

Fase III (Pasca-2027): Jika reformasi konsisten, oligark terpaksa ‘beradaptasi permanen’ atau tersingkir. Jika tekanan kendor, mereka akan bangun model ‘rent-seeking’ baru yang lebih terselubung.
Sebagai catatan penutup.

Mayoritas oligark yang akan beradaptasi (kira-kira 60%?) karena naluri bisnis mereka mengutamakan kelangsungan usaha. Sebagian kecil tapi berpengaruh akan melawan (30%?) untuk pertahankan hak istimewa, terutama yang investasi politiknya belum terbayar. Hanya minoritas yang benar-benar mundur (10%?).

Dewasa ini beberapa isu telah menerpa Presiden Prabowo dalam konteks ‘kebijakan menindas rakyat’ melalui berbagai kebijakan fiskal (pajak, PBB, royalti) serta kebijakan pengawasan ketat misal seperti payment ID. Padahal kebijakan-kebijakan ini sudah dirumuskan pada rezim sebelumnya.

Tetapi yang menarik mengapa baru dilakukan sekarang? Secara berbarengan pula?

Apakah ini ulah ‘kaki tangan rezim lama’ yang tidak menginginkan misi reformasi Presiden Prabowo? Lalu mempersiapkan segala macam kebijakan ‘jebakan’ yang secara teoritis konsepsional benar tetapi sesungguhnya menjadi semacam ‘tombol senjata’ perlawanan yang disiapkan rezim untuk melawan rezim baru Prabowo bila tidak ‘patuh’?.

Andaikan rezim lama jadi 3 periode, mungkin kebijakan yang meresahkan rakyat tidak akan dilakukan atau ditunda. Maka sungguh mengherankan jika lingkaran dalam kekuasaan Presiden Prabowo begitu naif tidak mempunyai kepekaan praktik politik yang bijak dan efektif?.

Disamping ancaman internal kabinet, mungkin juga ada ancaman dari luar kabinet, yaitu ‘faksi politik ideologis’ yang tidak nyaman dengan ideologi Pancasila yang memang selama ini selalu berada diluar pemerintahan dan ingin memanfaatkan tekanan politik kepada Presiden Prabowo untuk mendapatkan ‘porsi’ kekuasaan?.

Keberhasilan Presiden Prabowo tergantung pada kemampuannya memecah kohesi oligark-militer-partai, ‘membersihkan kaki tangan rezim lama’ yang menjadi alat destabilisasi sos-pol, meredam faksi politik ideologis eksternal pemerintahan, serta kemampuan membenahi institusi penegak hukum yang kebal intervensi. Jika tidak, ancaman di pidato MPR hanya akan menjadi ‘ritual retorika’ seperti era-era sebelumnya.

Semoga Tuhan YME melindungi Presiden Prabowo dalam perjuangannya. (roy/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat