394 Sarpras Kota Surabaya Rusak, Perbaikan Grahadi Tuntas Desember

Ombudsman Minta Tidak Ganggu Pelayanan Publik

Reporter : -
Ombudsman Minta Tidak Ganggu Pelayanan Publik
Ombudsman RI Jawa Timur memanggil Pemprov Jawa Timur dan Pemkot Surabaya terkait sarpras pelayanan publik yang rusak pada aksi aksi unjuk rasa anarkis pada 30-31 Agustus 2025.

 

Surabaya, JatimUPdate.id - Ombudsman RI Jawa Timur memanggil Pemprov Jawa Timur dan Pemkot Surabaya terkait sarpras pelayanan publik yang rusak pada aksi aksi unjuk rasa anarkis pada 30-31 Agustus 2025.

Baca Juga: Ombudsman RI : Masyarakat-Penyelenggara Mesti Bangun Sinergi dan Harmoni Sistem Pelayanan Publik

Dari informasi yang terkumpul diharapkan dalam mengungkap nilai kerugian material, biaya rekonstruksi, dan timeline rencana pemulihan sarpras tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin mengatakan, penggalian informasi untuk memastikan pelayanan publik dapat kembali normal setelah unjuk rasa anarkis. 

"Dari keterangan pemprov, mereka menargetkan Desember 2025 rekonstruksi Grahadi selesai. Sedang dari Pemkot masih menggantungkan pada penganggaran, bisa jadi baru tuntas tahun depan,’’ kata Agus, Selasa (9/9/2025).

Permintaan informasi dilaksanakan di kantor Ombudsman RI Jalan Indragiri 62 Surabaya. Asisten II II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Joko Irianto dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya I Nyoman Gunadi mewakili Pemprov Jawa Timur.

Sedang dari Pemkot Surabaya dihadiri oleh tim teknis dari Bakesbang, Dishub, BPBD, dan OPD lainnya.

Menurut Agus, baik pemprov maupun pemkot juga merinci alokasi anggaran yang dibutuhkan dalam rangka rekonstruksi dan pemulihan sarpras.

Pemprov, misalnya, memperkirakan rekonstruksi bangunan Grahadi butuh biaya Rp 11 miliar yang diambilkan dari BTT (belanja tidak terduga) APBD. Sedang pemkot butuh sekitar Rp 3,7 miliar.

‘’Untuk rekonstruksi Grahadi, pemprov sudah melakukan persiapan. Di antaranya membentuk empat tim yang fokus pada pembersihan, kajian sejarah dan rekomendasi (terkait bangunan cagar budaya), perencanaan teknis/konstruksi, dan pelaksanaan,’’ kata Agus.

Pemprov juga telah mengadakan pertemuan dengan Balai Pelestarian Kebudayaan XI Jawa Timur, Kementerian Pekerjaan Umum, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), dan Pemkot Surabaya.

Pemkot dilibatkan karena Grahadi merupakan cagar budaya tingkat kota.
Menurut, pemprov mengikuti rekomendasi tim kajian sejarah dalam rekonstruksi Grahadi yang berstatus cagar budaya.

Baca Juga: Ombudsman-Universitas Brawijaya Tandatangani MoU

Di antaranya, bakal menyiapkan detail material, mulai kapur pengganti semen (yang dipesan dari AS), kayu (dari Perhutani), hingga perkakas logam seperti engsel, grendel, dan pegangan pintu.

Agus menjelaskan, dari keterangan Asisten II, selama proses rekonstruksi ruang kerja wakil gubernur bakal dipindah ke ruangan lain di Grahadi yang tidak mengalami kerusakan.

‘’Pak Wagub juga dapat menggunakan kantor di Jalan Pahlawan,’’ jelas Agus.

Dengan demikian, pemprov menjamin pelayanan publik tidak ada yang terganggu.

Sedang perwakilan pemkot, lanjut Agus, menjelaskan rincian sarpras yang rusak/hilang.

‘’Total ada 394 item sarpras yang rusak/hilang,’’ ujar Agus.

Baca Juga: Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik

Di antaranya, kantor Polsek Tegalsari berikut bungker, 33 kamera CCTV, 6 pos pantau BPBD, 23 pos polisi, 5 sepeda motor, puluhan barrier water dan separator, puluhan papan nama/rambu, belasan lampu hias, hingga lampu lalu lintas.

Agus menegaskan, pemkot diminta agar mengalokasikan anggaran perbaikan/pengadaan sarpras pelayanan publik tersebut.

"Bisa dimasukkan ke APBD dari pos BTT (belanja tidak terduga) seperti yang dialokasikan pemprov,’’ jelas Agus.

Tentunya, pemkot harus berkoordinasi dengan DPRD Kota Surabaya dalam menggunakan anggaramn BTT tersebut.

Upaya perbaikan/pengadaan sarpras mendesak dilaksanakan, agar pelayanan publik di Surabaya dapat kembali normal pasca demo anarkis. (rilis/roy/mmt)

Editor : Miftahul Rachman