Selama 23 Tahun Terkena Polusi LB3 Pabrik NFU
Curiga, Tangerang, JatimUPdate.id - Warga Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan kualitas udara buruk di lingkungannya karena dampak polusi asap dari perusahaan pengelola Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (LB3) berupa peleburan timah milik perusahaan NFU.
Menurut Ahmad, 40 tahun, salah seorang warga setempat kepada pers, Minggu kemarin sore, kondisi pencemaran udara ini telah berlangsung selama 23 tahun.
Menurutnya, selama ia menjadi warga Desa Kadu pada 2003, perusahaan tersebut sudah beraktivitas khusus dalam mendaur ulang baterai bekas dan aki, untuk diproses kembali menjadi bahan baku yang disuplai ke berbagai pabrik aki dan kabel di Indonesia.
Selama itu, lanjut dia, warga setempat yang meliputi tiga rukun warga (RW) yakni 01, 02, dan 03 telah merasakan keresahan atas pencemaran udara pabrik itu yang dapat tercium dari jarak 1,6 hingga 5 kilometer (KM).
"Radiusnya paling jauh 5 kilometer (KM) dari pemukiman, dan 5 KM aja masih kena kalau angin sedang kencang," tutur Ahmad.
Kendati demikian, dengan terjadinya dampak yang besar terhadap lingkungan ini, maka pihaknya berharap agar pemerintah daerah khususnya Pemkab Tangerang untuk bisa dilakukan penindakan dan pemeriksaan sebagai langkah tegas.
"Dilaporkan sudah, tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Kami cuman berharap bisa diproses oleh pemerintah," kata dia.
Keresahan yang dirasakan warga, atas dampak pencemaran udara tersebut terjadi setiap hari dari aktivitas pabrik selama 24 jam.
Di mana, warga setempat kerap merasakan pusing, mual hingga sesak napas akibat polusi yang mengeluarkan bau belerang hasil peleburan timah.
"Baunya seperti belerang, bikin pusing, banyak yang kena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), banyak anak-anak juga jadi sakit," jelas Ahmad. (Ferry Is Mirza/ant/red)
Editor : Redaksi