Dua Kali Absen RDP, Dewan Surabaya Ultimatum Manajemen Mie Gacoan
Surabaya, JatimUPdate.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Surabaya pada Selasa (16/9) kembali tak dihadiri manajemen PT Pesta Pora Abadi selaku pengelola Mie Gacoan. Untuk kedua kalinya, undangan resmi dari dewan tidak direspons.
Ketua Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Izul Fikri, mengaku kecewa atas absennya manajemen Mie Gacoan.
Baca Juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas
“Kami sebagai koordinator parkir Mie Gacoan se-Surabaya merasa sangat kecewa karena untuk kedua kalinya perwakilan mereka tidak mengindahkan undangan dewan. Artinya seakan-akan kami ini dipermainkan. Ini dewan lo yang ngundang, bukan kami. Dewan saja dibeginikan, apalagi kalau koordinator parkir yang ngundang,” tegas Izul.
Kuasa hukum PJS, Taufik, menilai persoalan ini harus disikapi bijak agar tidak melebar.
“Jangan sampai timbul pemikiran jukir itu bikin kacau bisnis mereka. Nanti Mie Gacoan menyudutkan kami seolah anti investasi. Kami berterima kasih pada Komisi B yang sudah men-support, tapi tolong hindari cara-cara politik. Ini hanya soal misunderstanding, bukan upaya menghalangi investasi,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menilai manajemen Mie Gacoan sengaja mengabaikan mediasi di dewan.
Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
“Sikap mereka ini diundang tidak datang, tapi surat pembatalan kerja sama dengan jukir meluncur terus. Kalau dewan saja diabaikan, apalagi PJS. Maka warning kita jelas: selama proses mediasi berjalan, manajemen Mie Gacoan dilarang mengambil tindakan yang justru menambah masalah,” ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, juga menyayangkan absennya manajemen PT Pesta Pora Abadi.
Ia menegaskan dewan akan memberikan kesempatan terakhir dengan mengundang kembali pada Selasa (23/9).
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
“Jika mereka masih mangkir untuk ketiga kalinya, kami akan rapat internal dengan pimpinan dewan untuk menentukan langkah selanjutnya. Salah satu opsi yang muncul adalah meninjau ulang seluruh kelengkapan perizinan mereka, mulai amdal lalin hingga legalitas semua outlet Mie Gacoan di Surabaya,” tegas Afif.
Afif memastikan, surat undangan resmi sudah diterima manajemen. Namun, pihaknya belum akan meninjau langsung ke lokasi karena Mie Gacoan bukan franchise melainkan dikelola langsung oleh PT Pesta Pora Abadi dengan kantor pusat di Malang.
“Surat resmi dari dewan sudah mereka terima, tinggal itikad baik mereka untuk hadir. Jadi kami tunggu kesempatan terakhir minggu depan,” demikian Mohammad Faridz Afif. (*Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat