Saifuddin: Yang Teken Surat DPRKPP Tak Pernah Hadiri Rapat Pansus, Kami akan Cecar Dia
Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Pansus Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin akan memanggil DPRKPP kota Surabaya.
Saifuddin menyebut pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi terkait surat edaran DPRKPP terkait rusunami.
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
"Jadi Minggu depan, besok akan kami diskusikan dengan teman-teman Pansus, kami akan memanggil yang meneken surat ini." tutur Saifuddin, melalui jaringan WhatsApp Jatimupdate, Minggu (21/9).
Ia menegaskan, Pansus akan mencecar yang bersangkutan terkait syarat calon penghuni rusunami.
Syaratnya itu, mengharuskan calon penghuni rusunami berpenghasilan Rp8 juta hinnga Rp10 juta, serta angsuran perbulan Rp2,1 juta.
"Ini logikanya dari mana? Dasar-dasarnya apa? Bahkan yang meneken surat itu tidak pernah mengikuti rapat-rapat Pansus, tapi tiba-tiba memunculkan edaran meskipun ini bukan keputusan, ini masih survei," beber eks aktivis PMII itu.
Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Ia menekankan, yang bersangkutan harusnya menghargai kerja pansus, dan tidak membikin warga gaduh.
Sebab, kata Saifuddin usai surat itu beredar pihaknya menarima ratusan pesan WhatsApp dari masyarakat.
"Setidaknya DPRKPP hargai teman-teman Pansus untuk kemudian tidak membuat gaduh di warga. Ini lebih dari 500 orang WA kepada saya menanyakan kepada saya terkait surat edaran." urai Saifuddin.
Baca Juga: CEO JatimUPdate Ucapkan HUT ke-36 Abdul Malik, Titip Pesan Ingat K’Tut Tantri
Saifuddin menjelaskan, warga mayoritas mengaku keberatan jika syarat memiliki rusunami berpenghasilan Rp 8juta hingga 10juta.
Pun angsuran Rp 2,1juta, sedangkan warga berharap dapat memiliki rumah hunian layak.
"Warga merasa berat, merasa ini bukan dibantu, tapi malah mencekik warga yang kemudian berharap ingin punya tempat di Rusunami," demikian Muhammad Saifuddin. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat