2025, Tidak Ada Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Baru

Reporter : -
2025, Tidak Ada Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Baru
Hasman Ma’ani, Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, saat memberikan keterangan yang diambil dari youtube

 

Jakarta, JatimUPdate.id – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan belum ada jadwal resmi terkait pengadaan atau rekrutmen tenaga pendamping profesional (TPP) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: H. Junaedi, Kepala Desa Ponggok Dilantik Sebagai Ketua DPP APDESI

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat, yang dinilai sebagai hoaks.

Hasman Ma’ani, Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, menyampaikan dalam keterangan video yang diterima di Jakarta pada Jumat lalu (26/7/2025), bahwa berita mengenai rekrutmen tenaga pendamping profesional adalah tidak benar.

“Belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen baru, sehingga apa yang menjadi berita yang sedang beredar adalah hoaks,” tegas Hasman.

Selain itu, Hasman mengingatkan masyarakat bahwa apabila nanti ada rekrutmen resmi, proses tersebut tidak akan dikenakan biaya apapun.

Kemendes PDT juga mengimbau agar masyarakat mewaspadai praktik pungutan liar yang mengatasnamakan rekrutmen tenaga pendamping desa.

“Jika ditemukan oknum yang melakukan pungutan liar, segera laporkan kepada pihak berwajib. Kemendes PDT tidak bertanggung jawab atas tindakan melanggar hukum tersebut,” tambahnya.

Informasi ini juga diperkuat oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria , dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDT.

Wamen Desa PDT Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa hingga saat ini rekrutmen pendamping desa belum dilakukan karena keterbatasan anggaran.

Baca Juga: Tak Sekadar Formalitas, BUMDes Wringin Didorong Jadi Motor Ekonomi Desa

“Pendamping desa yang ada saat ini di tahun 2025 masih merupakan produk rekrutmen tahun 2024. Kementerian belum melakukan rekrutmen dan penempatan baru karena keterbatasan dana,” jelas Ariza.

Akibat keterbatasan anggaran ini, para pendamping desa yang ada saat ini harus mengemban tugas lebih berat dengan mendampingi lebih dari satu desa. Hal ini dikarenakan jumlah desa di Indonesia mencapai 75.266 desa.

“Satu pendamping desa bahkan ada yang menangani dua hingga tiga desa sekaligus,” ujar Ariza.

Hasman turut mengajak masyarakat desa, terutama para pemuda, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam pembangunan dan pemberdayaan desa serta daerah tertinggal.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat demi mewujudkan desa mandiri sebagai bagian dari visi Indonesia Maju.

Baca Juga: Pengurus BUMDes se-Umbulsari Digembleng, Fokus Tertib Laporan Keuangan

“Mari bersama-sama pemerintah baik secara institusional, kelembagaan maupun pribadi untuk mewujudkan Desa Mandiri menuju Indonesia Maju,” pungkas Hasman.

Kemendes PDT secara tegas membantah adanya jadwal rekrutmen tenaga pendamping profesional dalam waktu dekat.

Informasi yang beredar di masyarakat saat ini adalah hoaks dan perlu diwaspadai, terutama terkait potensi pungutan liar.

Sementara itu, keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor utama yang menunda proses rekrutmen baru, sehingga pendamping desa yang ada harus melayani lebih dari satu desa.

Pemerintah terus mengajak masyarakat mendukung upaya pemberdayaan desa agar tercapai pembangunan yang berkelanjutan dan merata. (sof/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat