Gapeknas Jatim Soroti Anjloknya Jumlah Badan Usaha Konstruksi

Reporter : -
Gapeknas Jatim Soroti Anjloknya Jumlah Badan Usaha Konstruksi
Muhammad Alyas, dok istimewa

Surabaya,Jatim update.id – Wakil Ketua Gapeknas Jawa Timur, Muhammad Alyas, mengatakan sektor jasa konstruksi di Jatim menghadapi tantangan serius. 

Berdasarkan data yang dikantonginya, jumlah badan usaha jasa konstruksi yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) anjlok drastis dalam empat tahun terakhir. 

Baca Juga: Pemeriksaan Gubernur Jatim oleh Jaksa KPK di PN Tipikor Surabaya Batal Digelar

"Jika pada akhir 2020 tercatat lebih dari 14.000 badan usaha, kini jumlahnya menyusut hingga kurang dari 3.000. Artinya, lebih dari 11.000 badan usaha hilang dari peta industri konstruksi." tuturnya, melalui keterangannya, Rabu (1/10)

"Penurunan signifikan ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana perginya ribuan badan usaha konstruksi tersebut dan mengapa mereka enggan memperpanjang SBU?" tambah Alyas

Alyas menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan kondisi ini. Pertama, persyaratan pengurusan SBU yang semakin kompleks setelah terbitnya regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Dulu persyaratannya lebih sederhana. Sekarang syarat semakin banyak, sehingga pelaku usaha kecil menengah merasa keberatan,” ujarnya.

Faktor kedua adalah sulitnya mendapatkan proyek.

Alyas menilai proses pengadaan proyek pemerintah, utamanya yang menggunakan sistem e-procurement dan e-katalog, justru semakin tertutup.

Baca Juga: Gelar Rakorda: Pordi Jawa Timur Mantapkan Arah Program Organisasi Tahun 2026

“Sekarang mencari proyek tidak lagi fair. Diperlukan kedekatan personal dengan pihak tertentu, sehingga banyak kontraktor kecil enggan memperpanjang SBU karena merasa tidak punya akses,” tambahnya.

Kondisi makin rumit sejak Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi dilikuidasi. Seluruh kewenangan kini terpusat di Jakarta, tanpa lagi struktur di tingkat provinsi. 

Padahal, keberadaan LPJK daerah sebelumnya menjadi sumber data dan informasi penting bagi pemerintah daerah. Misalnya terkait kebutuhan tenaga kerja konstruksi di setiap kabupaten/kota, hingga pemetaan badan usaha sesuai anggaran yang tersedia.

“Sekarang data valid soal kebutuhan tenaga kerja konstruksi sulit didapatkan. Padahal dulu LPJK provinsi rutin melakukan pembinaan dan pendataan,” tegas mantan Sekretaris LPJK dua periode.

Baca Juga: Khofifah: Jawa Timur Terus Menguat sebagai Magnet Wisata Nusantara dan Mancanegara

Gapeknas juga mengkhawatirkan fenomena capital flight atau keluarnya dana daerah akibat proyek konstruksi dikerjakan oleh kontraktor dari luar Jawa Timur.

Alyas mencontohkan, jika sebuah kabupaten memiliki anggaran konstruksi Rp200–300 miliar, seharusnya proyek tersebut bisa memberdayakan kontraktor lokal. 

Dengan begitu, dana akan berputar di daerah dan memberi dampak ekonomi positif.

“Kalau dikerjakan kontraktor luar, uang daerah justru keluar. Padahal kompetensi pengusaha dan tenaga kerja konstruksi Jatim tidak kalah dengan daerah lain,” demikian Muhammad Alyas. (*Roy)

Editor : Miftahul Rachman