Yona Bagus Widyatmoko: Pemkot Jangan Tutup Mata Soal Dugaan Prostitusi Moroseneng
Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menyayangkan dugaan beroperasinya kembali praktik prostitusi di kawasan eks lokalisasi Moroseneng.
"Kita menyayangkan, dulu komitmen pemkot bagaimana Surabaya itu bersih dari kawasan prostitusi. Kemudian di kawasan Moroseneng ini kan sebenarnya harusnya juga sudah bersih." tutur Yona, Rabu (8/10).
Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
Padahal papar Yona mayoritas eks lokalisasi di kawasan tersebut sudah diakuisisi oleh Pemkot.
Sayangnya beber Yona, pemkot belum dapat mengoptimalkan fungsi dari eks lokasi itu.
"Nah ketika kemarin ada temuan Moroseneng masih (diduga) dibuat untuk prostitusi, pemerintah kota melalui aparaturnya lurah maupun camat tidak boleh tutup mata." tegas Yona.
Yona menegaskan dugaan beroperasi prostitusi di eks lokalisasi Moroseneng itu melanggar Perda Nomor 7 tahun 1999.
Pun melanggar Perda Momor 2 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
"Nah ini kan sudah melanggar perda Surabaya nomor 7 tahun 1999 juga Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum." demikian Yona Bagus Widyatmoko.
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Sememi Jaya I dan Sememi Jaya II, Minggu malam (5/10).
Imam mengaku, menemukan praktik prostitusi yang masih marak terjadi di kawasan eks lokalisasi legendaris itu.
“Saya sendiri ditawari layanan esek-esek Rp200 ribu untuk dua kali kencan. Ini membuktikan penutupan Moroseneng hanya di atas kertas,” ungkap Imam.
Namun dugaan itu dibantah Camat Benowo Denny Christupel Tupamahu, pihaknya memastikan tidak ditemukan aktivitas prostitusi di kawasan eks lokalisasi Moroseneng.
Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
“Kita tidak menemukan adanya dugaan aktivitas prostitusi di lokasi tersebut,” pungkas Denny.
Diketahui setelah Camat Benowo usai menerima aduan terkait dugaan praktik prostitusi, segera melakukan razia gabungan pada Selasa malam (7/10).
Razia melibatkan petugas Satpol PP, Koramil, Gartap, Polrestabes Surabaya, serta perangkat RT dan RW setempat. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman