Jangan Biarkan Kangean Terpecah karena Kepentingan Modal
Oleh: Ponirin Mika
Baca Juga: Menuju Puasa Melampaui Ritualisme, Menuju Transformasi Spiritual
Asal Gelaman, Arjasa, Kepulauan Kangean — kini menetap di Paiton, Probolinggo, Alumni Ponpes Nurul Jadid, Jurnalis JatimUPdate.id
Paiton, Probolinggo, JatimUPdate.id - Kepulauan Kangean kembali menjadi sorotan publik. Pulau di ujung timur Kabupaten Sumenep itu kini menghadapi ketegangan sosial akibat aktivitas PT KEI yang dinilai membawa dampak besar terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Di tengah situasi yang memanas, suara keprihatinan pun mengemuka dari berbagai kalangan. Persoalan ini bukan sekadar urusan ekonomi, tetapi juga menyangkut martabat dan kedaulatan rakyat kepulauan.
Konflik yang terjadi merupakan bentuk nyata dari pertarungan kepentingan antara pemilik modal dan masyarakat lokal. Di satu sisi, perusahaan membawa narasi pembangunan, investasi, dan kesejahteraan.
Namun di sisi lain, warga Kangean merasakan keresahan akibat ancaman terhadap laut, sumber penghidupan, dan ekosistem yang selama ini menjadi penopang hidup mereka.
Isu ini tidak bisa dilihat dari kacamata keuntungan ekonomi semata. Kekayaan alam di Kangean seharusnya menjadi berkah bagi masyarakat setempat, bukan justru menjadi sumber perpecahan dan ketimpangan. Jangan sampai rakyat menjadi penonton di tanah sendiri.
Pernyataan tersebut seakan mengetuk kesadaran banyak pihak bahwa pembangunan tanpa keadilan sosial hanya akan melahirkan luka baru di tengah masyarakat.
Kangean bukanlah ruang kosong yang siap dieksploitasi. Di sana hidup ribuan keluarga nelayan yang menggantungkan hidup pada laut dan sumber daya alamnya.
Konflik semacam ini sering kali berawal dari komunikasi yang tidak sehat antara perusahaan dan warga. Banyak keputusan diambil tanpa partisipasi masyarakat lokal, tanpa transparansi, dan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan hidup.
Jika dialog sejak awal dibangun secara jujur dan partisipatif, keresahan sosial semestinya tidak akan terjadi. Pemerintah daerah perlu hadir sebagai penengah yang adil, bukan sebagai pembela salah satu pihak.
Dalam konteks ini, peran negara menjadi sangat penting. Negara tidak boleh tunduk pada kekuatan modal. Pemerintah harus berpihak kepada rakyat, terutama mereka yang lemah dan terpinggirkan. Kedaulatan rakyat atas sumber daya alam adalah amanat konstitusi yang tidak bisa dinegosiasikan.
Baca Juga: Kiai Zuhri Zaini Sebut Memahami Konsekuensi Akhirat Adalah Kunci Ketenangan Hidup
PT KEI memang memiliki kepentingan bisnis, namun bisnis apa pun harus tunduk pada prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial. Eksploitasi sumber daya alam tanpa etika lingkungan akan berujung pada bencana ekologis dan sosial. Ketika laut rusak dan ikan hilang, bukan hanya ekonomi warga yang runtuh, tetapi juga harga diri dan kearifan lokal mereka ikut punah.
Kangean memiliki sejarah panjang sebagai wilayah yang mandiri dan berkarakter kuat. Warganya dikenal gigih, pekerja keras, dan memiliki solidaritas sosial tinggi.
Namun ketika kepentingan luar masuk tanpa kendali, solidaritas itu bisa terpecah. Jangan sampai proyek industri justru merusak tenunan sosial masyarakat Kangean.
Kekayaan laut bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi simbol keberlanjutan hidup masyarakat. Laut adalah “ibu” bagi warga Kangean. Menyakiti laut berarti menghancurkan masa depan generasi mereka. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas industri yang berpotensi mencemari laut harus dikaji secara serius dan terbuka.
Pemerintah perlu mengedepankan pendekatan ekologis dalam kebijakan pembangunan daerah. Model pembangunan berkelanjutan harus mengintegrasikan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang. Investasi harus manusiawi dan berpihak pada rakyat.
Masyarakat Madura, terutama dari wilayah kepulauan, memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal isu ini. Jangan diam ketika tanah dan laut tempat berpijak terancam oleh kepentingan ekonomi sempit. Semua pihak harus bersatu, melakukan kajian, turun ke lapangan, dan memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dalam setiap keputusan politik dan ekonomi.
Konflik di Kangean mencerminkan problem struktural di Indonesia. Banyak kebijakan pembangunan masih berorientasi pada pertumbuhan, bukan pemerataan. Selama paradigma ini tidak berubah, kasus-kasus seperti di Kangean akan terus berulang di berbagai daerah.
Baca Juga: Kiai Zuhri Zaini Bedah Karakter Ulama Akhirat di Pengajian Ramadan Nurul Jadid
Sudah saatnya ada reformasi kebijakan yang menempatkan rakyat sebagai subjek, bukan objek pembangunan. Masyarakat harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, bukan sekadar menjadi penerima dampak. Prinsip free, prior, and informed consent harus dijalankan secara nyata, bukan hanya formalitas.
Perjuangan rakyat Kangean adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan struktural. Ini bukan sekadar soal satu perusahaan, tetapi tentang sistem ekonomi yang sering kali mengabaikan suara rakyat kecil.
Rakyat Kangean sedang mempertahankan hak hidupnya. Mereka bukan anti pembangunan, mereka hanya ingin keadilan.
Media juga memiliki peran besar dalam menjaga keseimbangan informasi. Media harus objektif, kritis, dan berpihak pada kebenaran. Suara masyarakat harus diberi ruang agar publik memahami konteks yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Kekayaan alam adalah amanah Tuhan. Siapa pun yang mengelolanya harus melakukannya dengan penuh tanggung jawab dan niat menebar kemaslahatan, bukan keserakahan. Eksploitasi yang mengabaikan aspek moral hanya akan mendatangkan murka alam dan penderitaan sosial.
Kangean sedang mengajarkan kita semua tentang arti sejati pembangunan: bukan seberapa banyak kekayaan dihasilkan, melainkan seberapa adil kekayaan itu dibagikan. Di tengah gemuruh investasi dan janji kesejahteraan, suara rakyat Kangean tidak boleh diabaikan.
Selama suara itu masih bergema dari Kangean, perjuangan untuk keadilan dan keberlanjutan belumlah berakhir. (pm/ya)
Editor : Yoyok Ajar